Mounture.com — Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memberlakukan aturan baru untuk para calon pendaki Gunung Ciremai yang mulai berlaku sejak 10 Februari 2022. Aturan baru itu ialah penggunaan gelang sebagai identitas pendaki selama melakukan pendakian.
Adapun gelang identitas itu memiliki beberapa warna sesuai dengan jalur pendakian yang dilalui pendaki. Nantinya, gelang tersebut akan diberikan kepada calon pendaki yang sudah melakukan registrasi ulang, menjalankan tahapan di basecamp dan siap melaksanakan pendakian dengan jaminan kartu identitas asli.
“Gelang identitas ini akan diberikan kepada calon pendaki yang sudah registrasi ulang, menjalankan tahapan di basecamp dan siap ‘boarding in’ menuju puncak dengan jaminan kartu identitas asli. Gelang identitas ini berfungsi sebagai identitas pendaki yang sudah menempuh mekanisme yang benar,” tulis akun instagram TNGC (@gunung_ciremai).
TNGC pun akan memberikan sanksi kepada pendaki yang tidak menggunakan gelang, di mana menandakan pendaki tersebut ilegal. Sanksi tersebut nantinya akan sesuai dengan prosedur tetap pendakian Gunung Ciremai.
Dijelaskan pula, di setiap jalur pendakian akan memiliki warna gelang yang berbeda untuk memudahkan dalam mencocokkan asal pendakian. Untuk jalur pendakian via Apuy memiliki warna gelang biru, via Palutungan memiliki warna gelang oranye, Linggasana warna gelang merah, dan warna gelang hijau untuk jalur pendakian via Linggajati.
Perlu diketahui, gelang identitas tersebut hanya sebagai bersifat pinjam pakai, dan pendaki wajib mengembalikan gelang tersebut saat tiba kembali ke basecamp pendakian. (MC/RIL)