Menparekraf Pastikan Penghematan Anggaran TA 2021 Tak Kurangi Kinerja Kementerian

  • 26 March 2021 07:04

dok. Kemenparekraf

Mounture.com — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan refocusing dan realokasi belanja Kemenparekraf/Baparekraf tahun anggaran 2021 tidak akan mengurangi kinerja kementerian. Terutama dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dari dampak akibat pandemi Covid-19.

Pagu DIPA Kemenparekraf/Baparekraf TA 2021 awalnya sebesar Rp4.907.148.382.000 kemudian dilakukan penghematan sebesar 6,97 persen atau sebesar Rp342.145.794.000. Sehingga anggaran Kemenparekraf/Baparekraf TA 2021 setelah dilakukan penghematan sebesar Rp4.565.002.588.000.

Penghematan anggaran sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, menyelamatkan lapangan kerja, serta mempercepat pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penghematan dan realokasi anggaran, pengurangan anggaran bagi Kemenparekraf tidak akan mengurangi kinerja sama sekali karena yang kita lakukan adalah penghematan terhadap pengurangan belanja modal, pengurangan belanja perjalanan dinas dan paket meeting/rapat pertemuan di luar kantor serta pengurangan penggunaan jasa konsultan/narasumber untuk pelaksanaan kegiatan,” kata Sandiaga.

Selain pembahasan dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, rapat kerja juga membahas terkait skema anggaran fungsi pariwisata di kementerian/lembaga terkait ,serta isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif.

Terkait skema anggaran fungsi pariwisata di K/L terkait, Menparekraf Sandiaga menjelaskan total alokasi dukungan kementerian/lembaga untuk pembangunan pariwisata pada tahun 2021 adalah sebesar Rp9,9 triliun. Dan total alokasi DAK fisik bidang pariwisata di tahun 2021 sebesar Rp629 miliar.

Sementara untuk topik pembahasan ketiga, mengenai isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satu yang disampaikan adalah terkait program dana hibah pariwisata. Menparekraf mengatakan tahun ini program tersebut akan kembali dilanjutkan dan diperluas.

“Dana hibah pariwisata akan kita tingkatkan di 2021 untuk menjangkau lebih banyak lagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang tahun lalu hanya bisa menyentuh hotel dan restoran,” ujar Sandiaga.

Sebagai catatan, dari alokasi hibah pariwisata tahun 2020 sebesar Rp3,3 triliun sudah terealisasi sebesar Rp2,2 triliun. Sektor industri penerima yaitu sebanyak 6.818 hotel dan 7.625 restoran.

Sedangkan usulan hibah pariwisata tahun 2021, saat ini masih dalam proses pengajuan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata. Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah.

Sebagai bentuk bahan perluasan, nantinya dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).

“Serta fokus pengembangan destinasi wisata terintegrasi, dimana harapan dari Komisi X untuk dapat ditingkatkan secara signifikan jumlah desa wisata menjadi desa wisata mandiri melalui pendampingan. Harapannya dapat tercipta pariwisata yang berkeadilan, berkelanjutan dan berkualitas dari desa wisata,” kata Menparekraf Sandiaga.

Kemenparekraf/Baparekraf sendiri menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi sebagai desa wisata berkelanjutan di 244 desa wisata. (MC/RIL)

Sumber: Rilis