
dok. TN Gunung Merbabu
Mounture.com — Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) melakukan penertiban jalur pendakian ilegal Gunung Merbabu. Dalam kegiatan tersebut, TNGMb bersama dengan Polsek Getasan berhasil mengamankan sejumlah pendaki yang melakukan pendakian saat masa penutupan kegiatan pendakian serta melalui jalur ilegal.
“Hari ini petugas Balai TN Gunung Merbabu bersama dengan Polsek Getasan dalam proses penertiban pendaki yang melewati jalur ilegal. Sudah lewat jalur ilegal, di saat jalur resmi belum dibuka pula.
Pendaki yang telah melanggar tidak diperkenankan melakukan pendakian di TN Gunung Merbabu selama dua tahun ke depan,” tulis akun instagram resmi TNGM (@btn_gn_merbabu).
TNGMb pun mengingatkan, jika ada yang melewati jalur ilegal selain telah melanggar peraturan yakni UU No 5 Tahun 1990 Pasal 33 jo Pasal 40 juga sangat membahayakan untuk keselamatan sendiri.
“Pada jalur resmi telah dipasang tanda-tanda yang jelas seperti Pal HM, petunjuk arah, maupun tanda peringatan sehingga sobat lebih aman dan nyaman ketika mendaki. Ketika terjadi kecelakaan, pendaki yang melewati jalur resmi akan dievakuasi dan mendapatkan hak asuransi,” kata pihak TNGMb.
“Balai TN Gunung Merbabu juga sudah menyediakan banyak fasilitas di sepanjang jalur pendakian resmi. So jika ingin mendaki pastikan sobat melewati jalur yang resmi ya, yang utama adalah demi keselamatan dan kenyamanan sobat semua,” jelas akun tersebut.
Sebagai informasi, Gunung Merbabu memiliki lima jalur pendakian resmi, yaitu via Selo, Suwanting, Wekas, Cuntel, dan Thekelan. Adapun untuk masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, TNGMb menutup semua jalur pendakiannya. (MC/RIL)