Mounture.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.3/MENLHK/PSLB3/PLB.0/4/2022 tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Mudik Lebaran.
Surat edaran ini disebut bertujuan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penananganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Selain itu, surat edaran tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam upaya penanganan sampah melalui kebijakan mudik minim sampah serta memperkuat komitmen dan peran aktif produsen/pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah mudik.
Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipiasi timbulan sampah, KLHK menyerahkan bantuan berupa sarana dan prasarana tempat sampah terpilah.
KLHK juga meminta kepada pengelola fasilitas publik seperti stasiun, terminal, rest area, pelabuhan, bandara, dan sebagainya untuk menyediakan sarana dan prasarana tempat sampah termasuk edukasi kepada publik untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang ditimbulkan.
“Yang paling penting, KLHK mendorong perilaku masyarakat peduli sampah, dimulai dari upaya minim sampah selama mudik atau liburan lebaran,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya dikutip dari laman KLHK.
Kampanye KLHK dengan semboyan “Mudik Minim Sampah” bertujuan agar mendorong masyarakat mulai peduli terhadap upaya perilaku minim sampah, khususnya dalam kegiatan mudik libur lebaran tahun ini.
emudian, pihak pengelola fasilitas publik seperti stasiun, pelabuhan, bandara, terminal bus, rest area, dan sebagainya dapat mengantisipasi persoalan sampah selama mudik, dengan penyediaan fasilitas sarana prasarana, dan edukasi pemudik.
Melalui SE Menteri LHK 3/2022, KLHK meminta kesiapan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan upaya pengelolaan sampah dengan maksimal selama masa mudik lebaran.
“Kita telah menyiapkan ini sejak beberapa bulan lalu, kita juga cek cara kerja di stasiun, pelabuhan, bandara, begitu pun dengan yang di rest area jalan tol. Kita juga telah mengingatkan pemerintah daerah, berkoordinasi dengan tingkat pusat untuk mengingatkan dan mengedukasi pemudik, mengecek sarana pengelolaan sampahnya hingga ke TPA. Langkah-langkahnya sudah sesuai standar, ini tidak gampang, namun mudah-mudahan semakin baik,” ujar Siti. (MC/RIL)