Kebakaran Hutan di Bukit Sempana Sembalun Padam, 25 Pendaki Berhasil Dievakuasi dari Lokasi

  • 14 June 2026 09:12
Bukit Sempana

Foto: Kementerian Kehutanan

Mounture.com — Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan yang melanda kawasan Savana Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut, sebanyak 25 pendaki dan wisatawan berhasil dievakuasi untuk menghindari risiko akibat rambatan api.

Kebakaran yang terjadi di kawasan Hutan Lindung yang dikelola Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Provinsi NTB itu menghanguskan sekitar 282 hektare lahan, terdiri dari vegetasi savana, semak belukar, dan pohon cemara.

Hingga Kamis, 11 Juni 2026, kebakaran dinyatakan berhasil dipadamkan setelah tim gabungan melakukan pemadaman intensif selama beberapa hari.

Operasi pemadaman melibatkan berbagai pihak, mulai dari Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Balai KPH Wilayah II NTB, TNI, Polri, hingga unsur relawan.

Tim harus menghadapi medan yang cukup berat berupa pegunungan terjal, kawasan savana yang luas, kondisi berkabut, serta kecepatan angin mencapai sekitar 12 kilometer per jam yang berpotensi mempercepat penyebaran api.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga menjalankan proses penyisiran (patroli), mopping up atau pendinginan titik api, serta pengamanan pengunjung yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

BACA JUGA: Keseleo Saat Mendaki Gunung? Ini 5 Cara Penanganan Pertama yang Wajib Diketahui Pendaki

Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan keselamatan manusia menjadi prioritas utama selain menghentikan penyebaran api.

Menurutnya, kondisi medan di Bukit Sempana cukup menantang sehingga tim harus bekerja ekstra untuk mengendalikan kebakaran sekaligus memastikan keamanan para pendaki.

“Tim harus bergerak di savana dan lereng terjal, membaca arah angin, memutus rambatan api, serta melakukan penyisiran agar bara tidak menyala kembali. Di saat yang sama, 25 pendaki kami evakuasi untuk mencegah risiko akibat perubahan arah angin maupun rambatan api di lapangan,” ujar Bambang.

Berdasarkan laporan di lapangan, kebakaran pertama kali terdeteksi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WITA dari arah Swela Pringabaya dan kemudian meluas ke kawasan Bukit Sempana.

Petugas Resort Sembalun sempat melakukan pemadaman awal hingga malam hari. Namun upaya tersebut terkendala oleh keterbatasan personel, medan yang sulit dijangkau, keterbatasan logistik, dan kondisi gelap pada malam hari.

Setelah menerima laporan, tim Balai Dalkarhut Jabalnusra bergerak menuju lokasi pada pukul 20.19 WITA dan tiba di Resort Sembalun sekitar pukul 22.52 WITA.

Keesokan harinya, tim gabungan melanjutkan operasi pemadaman dengan membawa berbagai peralatan seperti jet shooter, gepyok, parang, dan peralatan pemadaman lapangan lainnya.

Pemadaman lanjutan dilakukan hingga Kamis, 11 Juni 2026 dan berhasil memadamkan titik api terakhir sebelum meluas ke area lain.

BACA JUGA: Puncak Sempur Karawang: Wisata Alam Murah dengan Panorama Memukau di Atas Bukit

Terkait penyebab kebakaran, Kementerian Kehutanan masih melakukan penyelidikan bersama pihak terkait. Menurut Bambang, informasi awal di lapangan mengarah pada dugaan adanya aktivitas perburuan liar di sekitar kawasan hutan.

“Kami masih mendalami dugaan tersebut bersama pihak terkait. Jika benar kebakaran dipicu aktivitas ilegal dari perburuan liar, ini menjadi perhatian serius karena dampaknya bukan hanya kerusakan kawasan hutan, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan pendaki, masyarakat sekitar, dan petugas di lapangan,” katanya.

Pascakebakaran berhasil dipadamkan, pemantauan terus dilakukan melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) milik Kementerian Kehutanan.

Sistem ini berfungsi mendeteksi titik panas (hotspot) secara dini sehingga potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat dan ditangani sebelum meluas.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pengendalian kebakaran hutan merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

Menurutnya, Manggala Agni sebagai garda terdepan pengendalian kebakaran hutan akan terus diperkuat untuk meningkatkan respons cepat terhadap kejadian serupa.

Kementerian Kehutanan mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, pengelola kawasan, masyarakat sekitar hutan, hingga para wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan selama musim kemarau.

Pelaporan dini, penggunaan api secara bijak, serta kepatuhan terhadap aturan kawasan konservasi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran yang lebih besar.

Selain merusak ekosistem, kebakaran hutan juga berpotensi mengancam keselamatan pendaki dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

(mc/ril)