Kawah Ijen Buka Lagi 28 September, Pendaki Wajib Siapkan 3 Perlengkapan Ini

Kawah Ijen di Jawa Timur – Foto: Shutterstock/structuresxx

Mounture.com — Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen resmi dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mulai 28 September 2026. Pembukaan kembali dilakukan setelah penanganan darurat kebakaran hutan di kawasan tersebut dinyatakan berakhir dan dilakukan evaluasi terhadap keamanan jalur.

Keputusan tersebut disampaikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui Pengumuman Nomor PG.2398/K.2/BI/TEK/KSA.04.01/B/8/2026.

Sebelumnya, kawasan TWA Kawah Ijen yang berada di wilayah Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi ditutup sejak 4 September 2026 akibat kebakaran hutan.

BBKSDA Jawa Timur menyatakan kegiatan di TWA Kawah Ijen kembali dibuka setelah penanganan darurat kebakaran selesai dilakukan. Pembukaan kembali juga didasarkan pada hasil evaluasi keamanan jalur pendakian di kawasan TWA Kawah Ijen pascakebakaran hutan.

Selain untuk kegiatan wisata alam, kawasan tersebut kembali dapat digunakan untuk pendidikan, penelitian, dan kegiatan lainnya untuk umum.

Dalam pengumumannya, BBKSDA Jawa Timur juga menyebut pembukaan kembali kawasan diharapkan dapat meningkatkan edukasi sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan.

BACA JUGA: Kebakaran Bukit Setampol Rinjani Meluas, 589,23 Hektare Terdampak

Seiring dibukanya kembali TWA Kawah Ijen, seluruh calon pengunjung, wisatawan, maupun pelaku wisata diwajibkan mengikuti sejumlah ketentuan. Salah satunya adalah melakukan pemesanan tiket secara online melalui laman resmi yang telah ditentukan.

Pengunjung dapat melakukan pemesanan melalui situs resmi: avoketamannasional.kehutanan.go.id. Selain itu, pengunjung diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku selama melakukan aktivitas di kawasan.

BBKSDA Jawa Timur juga mengingatkan pengunjung untuk mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar.

Beberapa perlengkapan yang disebutkan dalam pengumuman antara lain:

– Senter
– Masker
– Pakaian antidingin

Pengunjung juga diminta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku selama berada di kawasan TWA Kawah Ijen.

Selain memperhatikan keselamatan diri, wisatawan yang berkunjung ke Kawah Ijen juga diwajibkan menjaga kelestarian kawasan. Pengunjung diminta tidak membuang sampah sembarangan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan.

Ketentuan tersebut menjadi perhatian penting mengingat TWA Kawah Ijen sebelumnya ditutup akibat kebakaran hutan. Dengan dibukanya kembali kawasan mulai 28 September 2026, wisatawan diharapkan tetap mematuhi aturan dan SOP yang berlaku agar aktivitas wisata berjalan aman sekaligus menjaga kawasan konservasi.

(mc/pd)