Kebakaran Bukit Setampol Rinjani Meluas, 589,23 Hektare Terdampak

Kebakaran Bukit Setampol

Foto: TNGR

Mounture.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Setampol dan sekitarnya, Resor Torean, Taman Nasional Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) terus memperkuat penanganan kebakaran yang dilaporkan pertama kali pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 18.50 WITA.

Hingga Kamis, 24 September 2026, luas sementara areal yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 589,23 hektare. Luasan tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pemetaan udara, serta verifikasi lebih lanjut terhadap batas areal terdampak.

Penanganan kebakaran di Bukit Setampol diperkuat dengan pengerahan 30 personel gabungan pada Kamis, 24 September 2026.

Personel tersebut terdiri atas enam personel Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) Seksi III Mataram, enam personel Manggala Agni Balai TN Gunung Rinjani, 16 personel Masyarakat Peduli Api (MPA), satu personel Koramil Bayan, dan satu personel Polsek Bayan.

Tim dibagi menjadi tiga kelompok dan bergerak menuju lokasi melalui Jalur Torean dan Setampol.

Sebanyak enam personel Balai Dalkarhut Mataram ditempatkan di Bukit Setampol sisi timur untuk memperkuat pemadaman.

Sementara itu, 24 personel gabungan ditempatkan di kawasan Birisan Nangka untuk melakukan pemadaman sekaligus mengantisipasi perkembangan kebakaran ke arah Jalur Pendakian Torean. Penugasan direncanakan berlangsung hingga 27 September 2026, dengan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.

BACA JUGA: TN Komodo Tambah Kuota Kunjungan Minimal 500 Orang per Hari

Selain pemadaman dari darat, Balai TN Gunung Rinjani juga melakukan pemantauan udara menggunakan drone. Sebanyak dua personel tim drone dikerahkan untuk memantau kawasan Bukit Setampol pada 23–24 September 2026.

Pemantauan udara dilakukan untuk membantu mengidentifikasi perkembangan kebakaran, sebaran titik api, serta kondisi areal terdampak. Data hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan strategi penanganan kebakaran selanjutnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 23 September 2026, tim pemadaman awal yang terdiri dari tujuh personel Manggala Agni Resor Torean dan Masyarakat Peduli Api bergerak melalui Jalur Torean menuju Bukit Setampol sisi timur.

Tim tersebut bertugas melakukan pemantauan, pemadaman, serta pengendalian kebakaran dan direncanakan berada di lapangan pada periode 23–26 September 2026.

Pemantauan juga dilakukan dari Jalur Pendakian Senaru. Sebanyak empat personel dari Balai TN Gunung Rinjani, Koramil Bayan, dan Polsek Bayan melakukan pemantauan dari Pos 3 Senaru pada 23–24 September 2026.

BACA JUGA: Gunung Papandayan Muncul Nyala Biru, Badan Geologi Ungkap Fenomena Blue Fire

Berdasarkan perhitungan dan pemantauan sementara hingga 24 September 2026, luas areal terdampak kebakaran Bukit Setampol diperkirakan mencapai 589,23 hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi rumput, ilalang, semak, dan vegetasi bawah lainnya.

Balai TN Gunung Rinjani menegaskan bahwa angka tersebut masih merupakan luasan sementara. Data dapat berubah seiring proses pemantauan, pemetaan udara, dan verifikasi lapangan.

Sebagai langkah pengamanan, Jalur Pendakian Torean ditutup sementara sejak 23 September 2026. Penutupan dilakukan melalui Pengumuman Nomor PG.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/09/2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengutamakan keselamatan pengunjung sekaligus memberikan ruang bagi tim di lapangan untuk melakukan pemadaman, pemantauan, dan pengendalian kebakaran.

Karena itu, pendaki maupun masyarakat diminta tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti informasi resmi terkait kondisi kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Petugas menghadapi sejumlah tantangan dalam menangani kebakaran di kawasan Bukit Setampol.

Beberapa di antaranya adalah kecepatan angin yang cukup tinggi, vegetasi kering dan mudah terbakar, lokasi kebakaran yang jauh, serta medan berupa tebing.

Waktu tempuh menuju lokasi kebakaran diperkirakan mencapai sekitar enam jam perjalanan. Kondisi cuaca berupa kabut dan angin juga turut memengaruhi efektivitas pemadaman di lapangan.

Dalam kondisi tersebut, keselamatan personel menjadi pertimbangan utama dalam menentukan waktu, jalur, maupun metode pemadaman yang digunakan.

Penanganan kebakaran dilakukan melalui koordinasi antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, BPBD Provinsi NTB, BPBD Kabupaten Lombok Utara, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta unsur terkait lainnya.

Selain pemadaman langsung, kegiatan penanganan mencakup pemantauan perkembangan titik api, evaluasi kondisi lapangan, pemantauan udara menggunakan drone, pengamanan jalur pendakian, serta konsolidasi untuk penambahan personel.

Dengan luas areal terdampak dan kondisi medan yang dihadapi, dukungan penanganan juga terus dikoordinasikan, termasuk kebutuhan tambahan personel, sarana dan prasarana pemadaman, logistik, serta perangkat komunikasi sesuai perkembangan situasi.

Balai TN Gunung Rinjani mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan tidak mendekati lokasi kebakaran.

Masyarakat dan pengunjung juga diminta mengikuti seluruh informasi serta pengumuman resmi yang disampaikan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Perkembangan penanganan kebakaran Bukit Setampol Rinjani akan terus diperbarui berdasarkan hasil pemantauan dan laporan resmi tim di lapangan.

(mc/mg)