
Foto: TN Gunung Merapi
Mounture.com — Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menerapkan perubahan mekanisme kunjungan ke Objek Wisata Alam (OWA) Kalikuning Park. Mulai 7 September 2026, masyarakat yang ingin berkunjung diwajibkan melakukan booking dan reservasi terlebih dahulu sebelum menuju lokasi.
Kebijakan tersebut disampaikan BTNGM melalui akun Instagram resmi @btn_gn_merapi sebagai bagian dari upaya menjaga daya dukung lingkungan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung di kawasan wisata alam tersebut.
Dengan penerapan sistem booking dan reservasi, pengunjung tidak lagi hanya datang langsung ke lokasi. Masyarakat diimbau untuk merencanakan kunjungan sejak awal dan memastikan proses reservasi telah dilakukan sebelum berangkat ke Kalikuning Park.
BTNGM menyebut penerapan mekanisme booking dan reservasi merupakan bagian dari komitmen pengelola dalam menjaga tata kelola kawasan konservasi.
“Sebagai bentuk komitmen Balai Taman Nasional Gunung Merapi dalam menjaga daya dukung lingkungan dan kenyamanan pengunjung, terhitung mulai 7 September 2026, akses kunjungan ke Objek Wisata Alam Kalikuning Park wajib melalui mekanisme Booking & Reservasi,” tulis BTNGM dalam pengumumannya.
Artinya, calon pengunjung perlu melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum mendatangi Kalikuning Park. Langkah ini penting untuk memastikan kunjungan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Mau Mendaki Gunung Slamet via Bosapala? Simak Aturan dan Larangannya
Bagi masyarakat yang berencana mengunjungi Kalikuning Park, BTNGM menyediakan layanan informasi dan reservasi yang dapat dihubungi secara langsung. Berikut kontak layanan informasi dan reservasi OWA Kalikuning Park:
– Eko Budianto: 0852-2736-6130
– Purnomo: 0813-2719-4443
Calon pengunjung disarankan menghubungi layanan tersebut untuk mendapatkan informasi mengenai proses reservasi dan ketentuan kunjungan sebelum berangkat.
Penerapan sistem booking ini juga menjadi pengingat bagi wisatawan agar tidak melakukan perjalanan secara mendadak tanpa memastikan terlebih dahulu status kunjungan dan reservasi.
Kebijakan reservasi tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan wisatawan. Pengaturan jumlah dan pola kunjungan juga menjadi salah satu upaya dalam menjaga kawasan wisata alam agar tetap sesuai dengan daya dukung lingkungannya.
Kawasan OWA Kalikuning Park merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Karena itu, aktivitas wisata perlu berjalan beriringan dengan prinsip konservasi.
BTNGM mengajak masyarakat untuk ikut mendukung penerapan tata kelola tersebut dengan melakukan reservasi sebelum berkunjung serta mengikuti seluruh ketentuan yang diberlakukan pengelola.
Bagi wisatawan yang sudah merencanakan perjalanan ke Kalikuning Park dalam waktu dekat, pastikan melakukan booking dan reservasi sebelum 7 September 2026 agar kunjungan dapat dipersiapkan sesuai mekanisme terbaru.
(mc/pd)





