Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka

(Mounture.com) — Usai ditutup karena dilanda kebakaran hutan, beberapa waktu lalu, akhirnya Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kembali membuka jalur pendakian Gunung Rinjani mulai tanggal 6 November 2019 pukul 07.00 WITA.

Adapun pembukaan jalur pendakian tersebut berdasarkan surat edaran bernomor PG.890/T.39/TU/KSA/11/2019 tertanggal 5 November 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Dedy Asriady di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat pembahasan hasil survei jalur pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani pada tanggal 5 November 2019 dan mempertimbangkan masukan dari para pihak terkait, maka terhitung mulai tanggal 6 November 2019 pukul 07.00 WITA pendakian ke Gunung Rinjani dibuka untuk umum.

Lebih lanjut dijelaskan, guna memberikan pelayanan yang optimal kepada pengunjung, maka disampaikan sebagai berikut:

1. Kegiatan Pendakian Gunung Rinjani hanya dapat dilakukan pada semua jalur pendakian resmi (Senaru, Sembalun, Timbanuh dan Aik Berik) dan hanya diperbolehkan sampai dengan Pelawangan.

2. Pelaku wisata dan pengunjung diminta untuk:
a. Mengikuti aturan pendakian yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian.
b. Melakukan registrasi pendakian melalui aplikasi eRinjani.
c. Melakukan pendakian dengan didampingi oleh pemandu gunung (Guide/Porter) yang legal (terdata atau memiliki KTA).
d. Melakukan pendakian melalui jasa Trekking Organizer (TO) yang memiliki IUPJWA.

Sebelumnya, gunung dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu mengalami kebakaran hutan di jalur pendakian Senaru pada Sabtu, 19 Oktober 2019 lalu dan pihak Balai TNGR pun melakukan penutupan kegiatan pendakian di semua jalur pendakian sejak Minggu, 20 Oktober 2019.(MC/PC)