Ini Syarat Mendaki Gunung Pundak di Era Normal Baru

  • 2 September 2020 08:58

dok. https://tahuraradensoerjo.or.id/

Mounture.com — Jalur pendakian Gunung Pundak yang berada di dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo telah dibuka untuk umum sejak awal Agustus 2020 lalu. Gunung dengan ketinggian 1.585 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku untuk bisa mendaki.

Selain itu, pendaki pun diminta untuk melakukan booking online melalui laman https://sipenerang.tahuraradensoerjo.or.id/. Pendaki yang akan mendaki ke gunung yang berada di desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur diharuskan mengisi form yang ada di laman itu dan mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola.

Berikut ini beberapa aturan yang ditetapkan untuk bisa mendaki ke Gunung Pundak di era kenormalan baru, diantaranya wajib membawa hand sanitizier, memakai masker serta membawa masker cadangan, dan dipastikan kondisi sedang sehat atau fit.

Untuk rombongan pendakian dibatasi setiap rombongan hanya beranggotakan 10 orang dan wajib membawa surat keterangan sehat atau surat keterangan bebas Covid-19. Selain itu, pendaki pun hanya diperbolehkan maksimal melakukan camp selama 1 malam dan 1 tenda berisi 1 orang.

Tak hanya itu, pendaki juga diminta membawa peralatan sendiri untuk ibadah, jaga jarak, pengecekan suhu tubuh di area pintu masuk, serta membawa kembali turun sampahnya, dan peraturan yang sudah ada tetap berlaku. (MC/PC)