Mounture.com — Usai ditutup akibat pandemi virus korona (Covid-19) sejak Maret 2020 lalu, kini beberapa pengelola gunung di Indonesia sudah mulai kembali membuka jalur pendakiannya. Namun, pembukaan jalur pendakian itu harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaki.
Adapun beberapa aturan yang diterapkan saat akan melakukan pendakian di masa kenormalan baru ini diantaranya, wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizier, dalam kondisi sehat (beberapa pengelola gunung menerapkan cek suhu tubuh saat akan melakukan pendakian dengan ketentuan suhu tubuh maksimal 37 derajat Celcius), membawa surat keterangan sehat, dan lainnya.
Nah, berikut ini daftar gunung yang membuka jalur pendakiannya (update), antara lain Gunung Papandayan, Cikuray, Lawu (jalur Candi Cetho dan Cemoro Kandang), Sindoro (jalur Kledung, Alang-alang Sewu), Sumbing (via Butuh Kaliangkrik, Garung), Sikunir, Prau, Telomoyo, Tangkuban Parahu, Galunggung, Ijen, Marapi, Sago, Tandikek, Talamau, dan Talang.
Sekedar catatan, sebelum melakukan pendakian di era kenormalan baru ini, dihimbau kepada para calon pendaki untuk memperhatikan protokol kesehatan, serta jangan memaksakan diri untuk melakukan pendakian jika tidak memungkinkan demi mencegah penyebaran virus korona. (MC/PC)