
Foto: Mounture.com/Luchito Sangsoko
Mounture.com — Pendakian Gunung Rinjani dengan sistem tektok semakin diminati oleh para pendaki yang ingin menikmati keindahan gunung tertinggi kedua di Indonesia tanpa harus bermalam di jalur pendakian.
Meski terlihat lebih praktis, pendakian tektok di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pendaki wajib mengikuti prosedur dan memperoleh rekomendasi resmi sebelum melaksanakan kegiatan.
Aturan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan pendaki sekaligus menjaga ketertiban aktivitas wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Adappun pendakian tektok merupakan aktivitas mendaki gunung tanpa bermalam di area pendakian. Pendaki melakukan perjalanan naik dan turun dalam satu hari sesuai target yang telah direncanakan.
Di Gunung Rinjani, aktivitas ini hanya diperbolehkan bagi pendaki yang memiliki kemampuan fisik, pengalaman, serta kesiapan perlengkapan yang memadai mengingat medan pendakian yang cukup menantang dan membutuhkan stamina tinggi.
BACA JUGA: Mulai 1 April 2027, Guide dan Porter Gunung Rinjani Wajib Miliki Kartu Pass
Bagi Anda yang berencana melakukan pendakian tektok di Gunung Rinjani, berikut tahapan yang harus dilakukan:
1. Memesan Tiket Melalui eRinjani
Langkah pertama adalah melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi atau sistem eRinjani. Pastikan jadwal pendakian dan jalur yang dipilih sudah sesuai dengan rencana perjalanan.
2. Mengajukan Surat Permohonan Kegiatan Tektok
Pendaki wajib mengajukan surat permohonan kegiatan tektok kepada Kepala Balai TNGR pada hari dan jam kerja.
Surat tersebut harus diketahui oleh asosiasi atau komunitas pendakian yang memberikan rekomendasi terkait kemampuan dan pengalaman pendaki dalam melakukan pendakian tektok.
Dokumen yang perlu dilampirkan meliputi:
– Rekomendasi kemampuan dan pengalaman pendakian tektok
– Fotokopi KTP
– Bukti pembelian e-tiket
3. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah dokumen diajukan, petugas Balai TNGR akan melakukan verifikasi terhadap seluruh persyaratan yang telah disampaikan.
4. Menerima Surat Rekomendasi
Jika dinyatakan memenuhi syarat, pendaki akan memperoleh surat rekomendasi sebagai izin resmi untuk melaksanakan pendakian tektok di Gunung Rinjani.
5. Check-in di Pintu Masuk Pendakian
Pada hari pelaksanaan, pendaki wajib melakukan proses check-in di pintu masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan.
6. Melapor kepada Petugas
Saat registrasi ulang, pendaki harus menyampaikan kepada petugas bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan pendakian tektok.
7. Membawa Perlengkapan Standar Keselamatan
Walaupun tidak bermalam, pendaki tetap diwajibkan membawa perlengkapan pendakian dan obat-obatan standar. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama mengingat cuaca pegunungan dapat berubah sewaktu-waktu dan kondisi medan cukup menantang.
8. Menyampaikan Laporan Setelah Pendakian
Setelah kegiatan selesai, pendaki diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi aktivitas pendakian tektok.
BACA JUGA: Mengenal Jalur Gunung Sindoro via Gintung, Rute Tenang Menuju Negeri di Atas Awan
Pendakian tektok memiliki tingkat risiko yang berbeda dibanding pendakian reguler dengan bermalam. Dalam waktu yang lebih singkat, pendaki harus menempuh jarak yang cukup jauh dengan elevasi yang signifikan.
Karena itu, pihak Balai TNGR menerapkan mekanisme verifikasi guna memastikan bahwa pendaki yang melakukan tektok benar-benar memiliki kemampuan fisik dan pengalaman yang memadai.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengunjung serta mengurangi potensi insiden di kawasan taman nasional.
Sebagai salah satu gunung favorit di Indonesia, Gunung Rinjani menawarkan panorama luar biasa mulai dari puncak, kaldera, hingga Danau Segara Anak. Namun di balik keindahannya, Rinjani juga memiliki medan yang menuntut kesiapan fisik dan mental.
Bagi pendaki yang ingin mencoba sistem tektok, pastikan seluruh prosedur telah dipenuhi, kondisi tubuh dalam keadaan prima, serta perlengkapan keselamatan dibawa secara lengkap.
Dengan mematuhi aturan yang berlaku, pendakian dapat berlangsung lebih aman sekaligus membantu menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani untuk generasi mendatang.
(mc/pd)





