
Mounture.com — Sepanjang tahun 2025, DAMRI berhasil menyelamatkan barang milik pelanggan yang tertinggal dengan estimasi total nilai mencapai Rp218 juta.
Barang-barang tersebut berasal dari berbagai segmen layanan angkutan penumpang DAMRI, mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima dan bertanggung jawab kepada pelanggan.
Barang tertinggal menjadi risiko yang tidak terpisahkan dari aktivitas mobilitas masyarakat. Menyadari hal tersebut, DAMRI secara konsisten menerapkan prosedur penanganan lost and found sesuai standar operasional, guna memastikan setiap barang milik pelanggan dapat diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Berdasarkan data DAMRI, sepanjang periode Juli hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 356 barang milik pelanggan berhasil diamankan.
Jenis barang yang ditemukan sangat beragam, mulai dari barang berharga seperti tas, koper, dompet, perhiasan, hingga perangkat elektronik seperti laptop dan telepon genggam.
Selain itu, ditemukan pula dokumen penting seperti KTP, paspor, dan surat berharga lainnya, barang konsumsi berupa oleh-oleh dan makanan, hingga barang umum seperti botol minum, pengisi daya, dan topi.
BACA JUGA: Wisata Alam Edukatif di Jawa: Dari Baluran, Mangrove Angke, hingga Situ Gunung
Dari total barang temuan tersebut, sekitar 48 persen tergolong barang berharga, 36 persen merupakan barang umum, dan 16 persen berupa barang konsumsi, baik yang tahan lama seperti makanan kering maupun yang tidak tahan lama seperti makanan olahan basah.
Sementara itu, dokumen atau surat berharga, khususnya dokumen identitas, menjadi kategori yang paling sering ditemukan di luar klasifikasi tersebut.
Ditinjau dari segmen layanan, kejadian barang tertinggal paling banyak terjadi pada angkutan pemadu moda atau layanan bandara, dengan persentase mencapai 58 persen.
Selanjutnya, segmen angkutan antarkota menyumbang sekitar 34 persen dari total kasus lost and found. Adapun segmen lainnya, seperti angkutan perkotaan, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), layanan pariwisata, hingga lintas batas negara, mencatat jumlah kejadian yang lebih kecil.
DAMRI menegaskan bahwa setiap penanganan aduan lost and found dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Setelah menerima laporan dari pelanggan yang disertai informasi identitas, ciri dan jenis barang, kronologi kejadian, serta bukti tiket perjalanan, kru dan tim lapangan akan segera berkoordinasi untuk melakukan pencarian.
Jika barang ditemukan, pelanggan akan segera dihubungi untuk proses serah terima, sementara barang akan disimpan dengan aman sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Bali Dinobatkan sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor
Head of Corporate Communication DAMRI, P. Septian Adri S, mengatakan bahwa meskipun barang bawaan merupakan tanggung jawab masing-masing pelanggan, DAMRI tetap berupaya tanggap dalam menangani setiap laporan kehilangan.
“Barang milik pelanggan menjadi tanggung jawab masing-masing, namun tidak dapat dipungkiri kejadian barang tertinggal atau tertukar dapat terjadi. DAMRI mengupayakan untuk selalu responsif dalam penanganan barang yang masih berada di armada maupun area layanan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kejujuran dan integritas petugas di lapangan. “Kami bangga dengan sikap responsif dan kejujuran setiap petugas. Hal ini menunjukkan budaya layanan prima yang terus diterapkan di lingkungan kerja DAMRI,” tutup Septian.
(mc/ril)






