Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Gunung di Jawa Tengah Ditutup

(Mounture.com) — Meluasnya dampak penyebaran virus COVID-19 atau biasa dikenal dengan sebutan Corona berdampak pula ke sektor pariwisata, salah satunya pendakian gunung, di mana para pengelola jalur pendakian memberlakukan penutupan.

Mulai dari Gunung Prau, Sindoro, Sumbing hingga Merbabu memberlakukan penutupan jalur pendakiannya mulai tanggal 15 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Alasan penutupan beberapa jalur pendakian gunung-gunung di Jawa Tengah itu adalah mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseas (COVID-19).

Seperti halnya Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) yang melakukan penutupan jalur pendakian mulai 15 Maret 2020 pukul 18.00 WIB hingga 30 Maret 2020 (14 hari mendatang).

Junita Parjanti, Kepala Balai TNGMb dalam surat edaran penutupan jalur pendakian Gunung Merbabu, menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di tempat-tempat umum.

Dalam surat edarannya, TNGMb memberikan dua poin yakni seluruh jalur pendakian Gunung Merbabu terhitung mulai tanggal 15 Maret 2020 pukul 18.00 WIB ditutup sementara sampai dengan 14 hari ke depan.

Sedangkan poin kedua, Balai TN Gunung Merbabu akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan persebaran Corona Virus Disease (COVID-19) ke depan.

Lain hal dengan TNGMb, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Kedu Utara memberlakukan penutupan sejumlah jalur pendakian gunung yang berada di wilayah mereka mulai 17 Maret 2020.

Adapun gunung-gunung tersebut antara lain Gunung Prau, Bukit Sikunir, Gunung Kembang, Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, Gunung Sikendil, Gunung Telomoyo, Gunung Andong, Gunung Pakuwaja, Gunung Ungaran dan Gunung Bismo serta beberapa objek wisata lainnya yang berada di kawasan KPH Kedu Utara.

“Perum Perhutani KPH Kedu Utara mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan menutup sementara semua aktivitas pendakian gunung yang ada di KPH Kedu Utara, sambil melihat perkembangan lebih lanjut,” tulis surat edaran Perum Perhutani KPH Kedu Utara. (MC/RIL)