
Ilustrasi – Foto: TNGGP
Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) melaksanakan Operasi Bersih (Opsih) dan penertiban pendakian ilegal di sepanjang Jalur Pendakian Selabintana hingga Alun-alun Suryakencana pada 11–12 Oktober 2025.
Kegiatan ini disebut menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian ekosistem serta kebersihan kawasan konservasi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pendakian, menekan praktik pendakian ilegal, serta mengendalikan timbulan sampah di kawasan taman nasional.
BACA JUGA: Persiapan Wajib Sebelum Ikut Lomba Trail Run, Biar Nggak Kalah di Jalur!
Sebanyak 43 personel dari berbagai unsur terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari petugas BBTNGGP, aparat TNI/Polri, komunitas pecinta alam, relawan lingkungan, mahasiswa, serta masyarakat sekitar kawasan.
Selain melakukan penertiban terhadap pendaki yang tidak memiliki izin resmi, tim juga melakukan pembersihan jalur dari sampah sisa aktivitas pendakian.
Adapun pada operasi bersih dibagi dalam empat lokasi, yakni Pos Cigeueur, Cileutik, Simpang Gemuruh, dan Alun-alun Suryakencana. Dari ke empat lokasi ini, tim operasi bersih berhasil mengumpulkan sebanyak 15 karung sampah.
Dari karung-karung sampah itu lalu ditimbang dan didapatkan hasil seberat 115,5 kilogram. Sampah-sampah yang dikumpulkan itu, mayoritas berupa plastik, botol minuman, dan perlengkapan pendakian.
BBTNGGP menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan pendakian yang tertib, aman, dan ramah lingkungan.
Melalui Operasi Bersih dan pengawasan berkelanjutan, diharapkan Gunung Gede Pangrango tetap terjaga keindahan dan keasriannya sebagai salah satu destinasi konservasi unggulan di Indonesia.
(mc/ril)





