
Foto: Mounture.com/Ombe
Mounture.com — Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kini menghadirkan website resmi yang menjadi pusat informasi bagi masyarakat dan wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Melalui website tnhalimunsalak.ksdae.kehutanan.go.id, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi resmi terkait aktivitas wisata alam, jalur pendakian, perizinan, hingga program konservasi di kawasan TNGHS.
Kehadiran website ini diharapkan memudahkan calon pengunjung dalam memperoleh informasi langsung dari pengelola kawasan. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan perjalanan secara lebih mudah sekaligus menghindari informasi yang tidak jelas, praktik percaloan, serta pungutan tidak resmi.
Salah satu informasi yang tersedia adalah status jalur pendakian Gunung Salak, termasuk empat pintu masuk resmi yang dapat digunakan pendaki untuk mengakses kawasan tersebut.
Selain informasi pendakian, website Balai TNGHS juga menyediakan panduan mengenai perizinan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Informasi ini penting bagi masyarakat yang membutuhkan izin untuk melakukan kegiatan tertentu di dalam kawasan konservasi.
Pengunjung juga dapat mengetahui layanan tiket masuk elektronik atau e-ticketing. Melalui layanan tersebut, pemesanan tiket dapat dilakukan secara online dengan metode pembayaran non-tunai sehingga proses kunjungan diharapkan menjadi lebih praktis.
BACA JUGA: Hadiah Rp25 Juta, Lintas Alam Nasional 2026 Digelar di Gunung Merbabu
Website resmi Balai TNGHS turut memuat informasi berbagai destinasi wisata alam yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Sejumlah destinasi yang dapat ditemukan informasinya antara lain Kawah Ratu, Curug Nangka, dan Bumi Perkemahan Gunung Bunder. Informasi tersebut dapat menjadi referensi bagi wisatawan yang ingin menjelajahi keindahan alam di kawasan TNGHS.
Tidak hanya berfokus pada pariwisata, website ini juga menyajikan informasi mengenai kegiatan konservasi satwa liar yang menjadi bagian penting dari ekosistem Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Beberapa satwa kunci yang mendapat perhatian dalam upaya konservasi tersebut meliputi elang Jawa, owa Jawa, dan macan tutul Jawa.
Melalui kehadiran website resmi ini, Balai TNGHS mengajak masyarakat untuk menjadikan kanal informasi tersebut sebagai rujukan utama sebelum melakukan kunjungan ke kawasan taman nasional.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Balai TNGHS dapat dihubungi melalui alamat email tnhalimunsalak@kehutanan.go.id atau nomor telepon 0857 2188 8664.
Adapun website resmi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dapat diakses melalui https://tnhalimunsalak.ksdae.kehutanan.go.id/.
(mc/pd)





