(Mounture.com) — Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menginformasikan kelahiran dua anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) yang belum diketahui jenis kelaminnya di TNUK, tempat populasi dan satu-satunya habitat alami Badak Jawa.
Hal ini diketahui berdasarkan dari hasil rekaman kamera trap pada bulan Februari lalu. Anak badak jawa dengan induk bernama Puri (ID: 013.2011) yang diberi ID: 073.2018, ditemukan di Blok Rorah Bogo.
Sementara anak kedua dari induk yang bernama Dewi (ID: 004.2011) diberi ID: 074.2018, ditemukan di Blok Cikeusik, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum, TN. Ujung Kulon. Kedua anak badak jawa tersebut pun oleh pihak TNUK belum diberi nama.
“Dengan kelahiran dua badak ini, angka minimum populasi badak jawa di TNUK berubah menjadi 68 individu,” ujar Mamat Rahmat, Kepala Balai TNUK dalam keterangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
TNUK Temukan Bangkai Badak Jawa

(dok. KLHK)
Namun, disela kabar gembira tersebut TNUK sekaligus berduka. Pasalnya pada Rabu (23/4/2018), pihak TNUK menemukan seekor badak jantan bernama Samson mati di pantai Karang Ranjang, wilayah TNUK.
Terkait kematian Badak Samson, Rahmat menjelaskan, berdasarkan laporan sementara hasil nekropsi terhadap bangkai badak jawa tersebut, diperkirakan kematian kurang dari 3 hari (sekitar 22 April 2018 malam), dan tidak ada tanda-tanda perburuan dan luka, serta tidak ditemukan infeksi patogen akut.
“Dugaan sementara Samson mati dikarenakan usia, perkiraan umurnya lebih dari 30 tahun,” ungkap Rahmat.
Namun, lanjut dia, untuk mengetahui penyebab pasti kematian Samson, masih menunggu hasil idenfikasi tim dokter hewan Patologi IPB dan WWF Ujung Kulon yang telah melakukan pengambilan sampel seperti usus, otot jantung dan hati. “Natalitas dan mortalitas adalah hal yang biasa di alam, yang penting ada pertambahan populasi yang cukup tinggi,” ujarnya.
Badak jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822) merupakan spesies langka diantara lima spesies badak yang ada di dunia sehingga dikategorikan sebagai critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).
Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK, Herry Subagiadi, mengatakan bahwa Badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah.
Dikatakan Herry, Badak jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.
Hasil monitoring populasi badak jawa pada tahun 2017, menyebutkan bahwa jumlah minimum badak jawa adalah 67 individu. Dengan kematian badak jawa Samson dan kelahiran 2 ekor anak badak jawa di TN. Ujung Kulon maka angka minimum populasi badak jawa di TN. Ujung Kulon berubah menjadi 68 individu.
Dengan manajemen populasi dan manajemen habitat yang bagus diharapkan badak akan merasa nyaman, sehingga angka kelahiran dan populasi meningkat. “Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan konservasi badak,” sebut Rahmat. (MC/DC)