Mounture.com — Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta telah menaikkan status Gunung Merapi dari level II (Waspada) ke level III (Siaga) pada Kamis, 5 November 2020.
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, menuturkan bahwa berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke aktivitas yang membahayakan penduduk.
“Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada menjadi Siaga (level III),” ujarnya dalam surat peningkatan status Gunung Merapi, Kamis, 5 November 2020 kemarin.
Menanggapi peningkatan status Gunung Merapi ke level Siaga itu, BPPTKG pun melalui akun resmi instagramnya (@bpptkg) memberikan rekomendasi terkait hal-hal yang harus dilakukan oleh masyarakat sekitar Gunung Merapi diantaranya:
1. Jangan lakukan kegiatan di tempat berbahaya
2. Dahulukan evakuasi di Kawasan Rawan Bencana III
3. Amankan surat-surat penting/berharga
4. Amankan harta bergerak (raja kaya dan raja brana)
5. Ikuti informasi resmi terkini, perkembangan aktivitas Gunung Merapi
6. Siapkan tas siaga (pakaian, senter, obat-obatan sederhana, radio, handphone/HT, makanan ringan, minuman) di tempat yang mudah dijangkau
7. Segera mengungsi bila mulai terlihat guguran lava pijar/awan panas kecil/suara gemuruh yang menerus. (MC/RIL)