6 Pendaki Kena Sanksi Pelarangan Mendaki di Gunung Area Kedu Utara

  • 6 August 2020 06:57

Pemandangan dari Gunung Sindoro (dok. Instagram/@thoriqalmadnur)

Mounture.com — Pengelola basecamp jalur pendakian Gunung Sindoro via Kledung memberikan sanksi berupa pelarangan atau blacklist melakukan pendakian selama 3 tahun di area Gunung Kedu Utara kepada 6 orang pendaki yang melanggar aturan yang telah ditetapkan basecamp.

Ke-6 orang itu disebut melanggar aturan berupa tidak membawa kembali turun sampah seperti yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola jalur pendakian. Dalam surat pernyataan yang diposting oleh akun instagram @jejak_pendaki, ke-6 orang itu antara lain Deni Sofyan, Arif Robani, Zaenal Musafirin, Achmad Stiyo Budi, Muhamad Rouf, dan Nurul Huda.

“Bahwa telah melanggar peraturan basecamp Gunung Sindoro via Kledung dengan tidak membawa turun sampah dengan semestinya. Maka dari itu akan dikenakan sanksi berupa blacklist area Gunung Kedu Utara selama 3 tahun,” tulis surat pernyataan itu.

dok. instagram/@jejak_pendaki

Adapun Gunung yang masuk ke dalam area Kedu Utara meliputi Gunung Prau, Kembang, Sindoro, Sumbing, Sikendil, Telomoyo, Andong, Pakuwaja, Ungaran, Bismo, Bukit Sikunir, dan Merbabu. (MC/RIL)