Ini Ketentuan saat Akan Berkunjung ke Gunung di Taman Nasional

Ilustrasi (dok. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango)

Mounture.com — Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak pesona alam, salah satunya adalah gunung. Sebagian gunung-gunung yang ada di Indonesia telah masuk ke dalam kawasan konservasi yang dikelola oleh Taman Nasional (TN).

Diantara banyaknya gunung yang masuk ke dalam TN, terdapat juga gunung-gunung yang masih aktif atau gunung berapi. Berbagai aktivitas wisata alam dapat dilakukan terutama pada saat kondisi gunung berapi bersahabat.

Aktivitas-aktivitas wisata alam tersebut antara lain menikmati pemandangan kawah, menikmati panorama bentang alam, mengamati jenis satwa dan tumbuhan, melakukan wisata petualangan seperti trekking dan pendakian menuju puncak gunung, ataupun melakukan kegiatan wisata alam ringan seperti berkemah dan menikmati pemandian alami atau air terjun serta menyaksikan ritual budaya masyarakat sekitar.

Sementara bagi kalangan tertentu yang mempunyai minat khusus, justru ketika gunung berapi menunjukkan aktivitas vulkaniknya adalah saat-saat yang dinantikan, mulai hanya untuk sekedar berburu foto hingga mengamati dan meneliti fenomena alam tersebut. Aktivitas ini dapat dilakukan tentunya dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan kselematan jiwa.

Dikutip dari akun Instagram @ayoketamannasional, berikut ini beberapa ketentuan atau tata tertib yang perlu diperhatikan ketika mengunjungi gunung berapi/vulkanik dan prosedur pendakian di kawasan konservasi.

1. Membayar tiket masuk sesuai perundangan yang berlaku

2. Membawa perlengkapan pribadi yang memadai, berupa jaket, baju hangat, sarung tangan, ponco/jas ujan, dan lain-lain

3. Membawa perbekalan makanan, minuman, dan obat-obatan secukupnya

4. Dilarang mengambil, memetik, memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta membawanya ke tempat lain

5. Dilarang menangkap, membunuh, dan melukai satwa yang ditemui di kawasan

6. Dilarang membawa narkoba dan minuman keras

7. Dilarang merusak, mengotori, atau melakukan corat-coret pada bangunan/pohon/batu

8. Membuat api unggun hanya di tempat yang telah ditentukan, dan mematikannya setelah selesai kegiatan

9. Menjaga kebersihan dan keaslian lingkungan sekitar

10. Menghormati etika, budaya dan kearifan masyarakat di sekitar kawasan

11. Mematuhi semua instruksi dari petugas. (MC/PC)