Mounture.com — Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango kembali ditutup mulai Jumat, 11 September 2020. Penutupan tersebut berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikeluarkan pada Kamis, 10 September 2020.
Penutupan kembali jalur pendakian itu disebabkan oleh padatnya pendaki yang mencapai ribuan orang pada akhir pekan lalu. Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno itu terdapat lima poin yang menjadi alasan ditutup kembalinya jalur pendakian itu.
Adapun poin kedua dan ketiga surat itu dijelaskan bahwa adanya pemberitaan di media sosial jika jumlah pendaki melebihi kuota dan diindikasikan mencapai ribuan orang, serta diindikasikan belum optimal penerapan protokol kesehatan Covid-19, dan protokol kunjungan wisata.
Sehingga, lanjut poin ketiga, perlu dilakukan evaluasi kegiatan pendakian, termasuk mencegah dan memastikan tidak ada pendaki ilegal. Evaluasi dengan melibatkan Satgas Covid-19 setempat.
Pembukaan kembali pintu pendakian dapat dilakukan sampai pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mampu memastikan jumlah pendaki sesuai kuota, mencegah pendaki ilegal, dan dipastikan semua pihak menerapkan protokol Covid-19 dan protokol kunjungan wisata alam.
Sebagai informasi, TNGGP mulai membuka jalur pendakian pada 25 Agustus 2020 berdasarkan surat edaran Kepala Balai Besar TNGGP nomor: SE.959/BBTNGGP/Tek.2/8/2020 tentang Pembukaan Kembali Pendakian Gunung di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. (MC/PC)