(Mounture.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menaikkan harga tiket masuk untuk pendakian ke Gunung Lawu mulai 1 Maret 2020. Adapun kenaikan ini berlaku untuk jalur pendakian yang ada di wilayah Karanganyar, yaitu Cemoro Kandang dan Candi Cetho dari sebelumnya Rp15 ribu per orang menjadi Rp20 ribu per orang.
“Iya kami naikkan karena (harga tiket Rp15 ribu) sudah tidak layak. Diprotes pengelola objek wisata (pendakian gunung) yang lain. Yang lain saja sudah sampai Rp20 ribu, bahkan Rp25 ribu. Makanya (naik dari Candi) Ceto Rp20 ribu dan (Cemara) Kandang Rp20 ribu. Mulai 1 Maret,” kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto seperti dikutip dari Solopos.
Dia menjelaskan bahwa harga tiket masuk itu dibagi Rp250 untuk asuransi, Perum Perhutani KPH Solo mendapat 45 persen, sarana prasarana 5 persen, dan sisanya Pemkab Karanganyar. Milik Pemkab Karanganyar dibagi lagi untuk Pemkab 80 persen dan masing-masing 10 persen untuk LMDH serta desa/kelurahan setempat.
Penggunaan 5 persen dari bagi hasil tiket untuk sarana-prasarana, lanjut Titis, Pemkab dan Perhutani Karanganyar sedang mencari solusi untuk menggunakan dana itu.
“Utamanya untuk perbaikan sarana-prasarana agar pendaki nyaman. Tetapi secara administrasi juga tidak melanggar. Selama ini perbaikan sarana prasarana (pos pendakian) itu inisiatif sukarelawan dan donatur. Mudah-mudahan tahun ini bisa memanfaatkan (bagi hasil 5 persen untuk sarana prasarana),” kata dia. (MC/RIL)
Foto: dok. Instagram/@arif__de