(Mounture.com) — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengamankan satu ekor burung Sikep-madu asia (Pernis ptilorhynchus) yang terjerat jaring-jaring kebun warga di Desa Sambik Elen, Kec. Bayan, Kab. Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Petugas mengevakuasi burung tersebut pada 11 Maret 2019 dan langsung menyerahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.
Kepala Resort Senaru Seksi Pengelolaan Wilayah 1 (SPW 1) BTNGR, Alfian Johansyah, menjelaskan bahwa evakuasi tersebut berdasarkan laporan dan keterangan yg masuk dari Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Resort Senaru.
“Selanjutnya petugas, Hadianto dan Saharuddin (Polhut SPW 1 BTNGR) langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan evakuasi di lokasi sikep-madu tersebut ditemukan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, baru-baru ini.
Sebagai informasi, Sikep-madu asia merupakan salah satu jenis burung pemangsa migran yang ada di Indonesia yang masuk ke dalam daftar jenis satwa dilindungi menurut Undang-undang No. 5 tahun 1990. (MC/RL)
Foto: dok. BTNGR