
Foto: Instagram/@mirham_mauluddin
Mounture.com — Sebanyak 24 gunung api di Indonesia tercatat berada pada status Level II (Waspada) per Sabtu, 31 Oktober 2026. Gunung-gunung tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, hingga Sulawesi dan Maluku.
Status Waspada menunjukkan bahwa hasil pengamatan visual dan instrumental mulai memperlihatkan adanya peningkatan aktivitas gunung api. Pada beberapa gunung, kondisi tersebut juga memungkinkan terjadinya erupsi.
Informasi mengenai tingkat aktivitas gunung api di Indonesia dapat dipantau melalui laman MAGMA Indonesia yang dikelola oleh Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan data tersebut, terdapat 24 gunung api yang masuk dalam status Level II (Waspada). Berikut daftar lengkapnya per 31 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB:
1. Anak Ranakah – Nusa Tenggara Timur
2. Awu – Sulawesi Utara
3. Banda Api – Maluku
4. Bromo – Jawa Timur
5. Bur Ni Telong – Aceh
6. Dempo – Sumatera Selatan
7. Dukono – Maluku Utara
8. Gamalama – Maluku Utara
9. Ibu – Maluku Utara
10. Ili Lewotolok – Nusa Tenggara Timur
11. Iya – Nusa Tenggara Timur
12. Karangetang – Sulawesi Utara
13. Kerinci – Jambi dan Sumatera Barat
14. Lewotobi Laki-laki – Nusa Tenggara Timur
15. Lokon – Sulawesi Utara
16. Marapi – Sumatera Barat
17. Raung – Jawa Timur
18. Rinjani – Nusa Tenggara Barat
19. Sangeangapi – Nusa Tenggara Barat
20. Sinabung – Sumatera Utara
21. Slamet – Jawa Tengah
22. Soputan – Sulawesi Utara
23. Sorikmarapi – Sumatera Utara
24. Tambora – Nusa Tenggara Barat
BACA JUGA: Kuota Pendakian Gunung Merbabu Dipangkas 25 Persen Mulai November 2026
Berdasarkan informasi MAGMA Indonesia, tingkat aktivitas gunung api di Indonesia dibagi menjadi empat kategori, mulai dari Level I (Normal) hingga Level IV (Awas).
Pembagian status tersebut didasarkan pada hasil pengamatan visual dan instrumental terhadap aktivitas gunung api. Berikut penjelasannya:
1. Level I (Normal)
Level I atau Normal merupakan tingkat aktivitas paling rendah. Pada status ini, hasil pengamatan visual dan instrumental menunjukkan kondisi yang fluktuatif, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang signifikan.
2. Level II (Waspada)
Pada tingkat Waspada, hasil pengamatan visual dan instrumental mulai memperlihatkan adanya peningkatan aktivitas gunung api. Pada beberapa gunung, kondisi ini juga dapat disertai kemungkinan terjadinya erupsi.
3. Level III (Siaga)
Level III atau Siaga menunjukkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental. Pada tingkat ini, gunung api juga dapat mengalami erupsi.
4. Level IV (Awas)
Level IV atau Awas merupakan tingkat aktivitas tertinggi. Pada status ini, hasil pengamatan menunjukkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api sedang mengalami erupsi.
BACA JUGA: Jangan Paksakan Summit! Kenali Gejala Hipoksia yang Mengancam Pendaki
Status aktivitas gunung api menjadi salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan masyarakat, khususnya pendaki dan wisatawan yang berencana mengunjungi kawasan pegunungan.
Status Level II (Waspada) bukan berarti seluruh kawasan gunung otomatis ditutup. Namun, masyarakat tetap perlu memperhatikan rekomendasi khusus dari Badan Geologi untuk setiap gunung, termasuk batas wilayah yang tidak boleh dimasuki dan potensi bahaya yang perlu dihindari.
Sebelum melakukan perjalanan, pendaki maupun wisatawan disarankan memeriksa informasi aktivitas gunung api melalui laman MAGMA Indonesia serta mengikuti ketentuan dari pengelola kawasan.
Informasi status dan rekomendasi dapat berubah sesuai hasil pemantauan aktivitas gunung api. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas sebelum merencanakan kegiatan di kawasan gunung.
(mc/mg)





