
Salah satu lokasi di Hutan Mati Gunung Papandayan – Foto: Mounture.com/Gerry
Mounture.com — Kabar terbaru bagi para pendaki, Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini membuka kembali kegiatan wisata pendakian secara terbatas.
Pembukaan tersebut dilakukan dengan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan wisatawan dan pendaki selama berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan.
Berdasarkan pengumuman pengelola TWA Gunung Papandayan, gunungapi tersebut saat ini masih berada pada tingkat aktivitas Level I (Normal). Meski demikian, kegiatan pendakian atau hiking hanya diperbolehkan hingga sejumlah area yang telah ditentukan, yakni Hutan Mati dan Pondok Saladah.
Dalam pengumuman tersebut, pengelola mengimbau pengunjung untuk tetap memperhatikan kondisi kawasan selama melakukan aktivitas wisata maupun pendakian. Salah satu aturan yang diberlakukan adalah pengunjung dilarang beraktivitas terlalu lama di sekitar Kawah Pos 6.
Area tersebut hanya diperbolehkan untuk dilintasi oleh pengunjung. Dengan demikian, pendaki perlu menghindari aktivitas yang membuat mereka berada terlalu lama di sekitar kawasan kawah. Selain itu, pengelola juga memberlakukan pembatasan terhadap kegiatan berkemah.
BACA JUGA: Gunung Burangrang Dibuka Lagi via Legok Haji, Jangan Lupa Bawa Turun Sampah
Untuk sementara waktu, kegiatan camping di kawasan Pondok Saladah dan Ghoeberhoet tidak diperbolehkan. Aturan tersebut menjadi salah satu hal penting yang perlu diketahui pendaki sebelum merencanakan perjalanan ke Gunung Papandayan.
Sebagai alternatif, kegiatan camping sementara hanya dapat dilakukan di area Landscape Brondong Camp, yang berada di belakang area parkir motor.
Dengan adanya ketentuan tersebut, pendaki yang ingin bermalam di kawasan Gunung Papandayan perlu menyesuaikan rencana perjalanan dan lokasi mendirikan tenda dengan aturan yang berlaku.
Pengelola TWA Gunung Papandayan juga mengingatkan seluruh pengunjung untuk selalu waspada dan berhati-hati ketika melakukan kegiatan di alam.
Meskipun status aktivitas Gunung Papandayan saat ini berada pada Level I (Normal), kondisi lingkungan gunung dapat berubah sehingga pendaki tetap perlu mengikuti arahan dan ketentuan dari pengelola kawasan.
Adapun kawasan TWA Gunung Papandayan berada di Jalan Kawah Papandayan, Sirnajaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bagi pendaki yang berencana melakukan pendakian Gunung Papandayan, penting untuk memastikan kembali aturan terbaru sebelum berangkat, terutama terkait batas area kunjungan dan lokasi camping yang diperbolehkan.
BACA JUGA: Cegah Karhutla, Jalur Thekelan dan Wekas Merbabu Ditutup Oktober 2026
Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
– Pendakian/hiking dibuka secara terbatas.
– Aktivitas pendakian dapat dilakukan hingga Hutan Mati dan Pondok Saladah.
– Pengunjung dilarang beraktivitas terlalu lama di sekitar Kawah Pos 6 dan area tersebut hanya untuk dilintasi.
– Camping dilarang di Pondok Saladah dan Ghoeberhoet.
– Camping sementara hanya diperbolehkan di Landscape Brondong Camp, di belakang area parkir motor.
– Pengunjung diimbau selalu waspada dan berhati-hati selama berkegiatan di alam.
Dengan diberlakukannya pembukaan terbatas ini, pendaki tetap diharapkan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pengelola agar kegiatan wisata di Gunung Papandayan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
(mc/mg)





