
Foto: TNBTS
Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi melakukan penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo dari seluruh aktivitas kunjungan wisata mulai Sabtu, 12 September 2026.
Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan di kawasan Bromo yang semakin meluas. Kondisi tersebut diperparah oleh musim kemarau yang membuat vegetasi, terutama rerumputan, berada dalam kondisi kering sehingga api berpotensi lebih cepat menyebar.
Selain itu, potensi angin kencang dan kondisi asap yang semakin tebal di sekitar kawasan terdampak turut menjadi pertimbangan Balai Besar TNBTS dalam mengambil keputusan penutupan.
Melalui Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tertanggal 12 September 2026, Balai Besar TNBTS menyampaikan bahwa kunjungan wisata Gunung Bromo ditutup total dari seluruh pintu masuk.
Penutupan berlaku mulai 12 September 2026 hingga batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Keputusan tersebut dilakukan untuk mendukung efektivitas penanganan dan pemadaman kebakaran sekaligus memastikan keamanan serta keselamatan pengunjung.
Kondisi asap yang semakin tebal juga dinilai berpotensi mengganggu jarak pandang dan mobilitas wisatawan. Keberadaan pengunjung di kawasan terdampak juga dikhawatirkan dapat menghambat proses penanganan kebakaran.
Balai Besar TNBTS akan mempertimbangkan perkembangan kondisi kebakaran, proses penanganan dan pemadaman, serta tingkat keamanan kawasan sebelum menentukan pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo.
BACA JUGA: Mau Berkegiatan di Alas Purwo? Ini Cara dan Syarat Pengajuan SIMAKSI
Bagi wisatawan yang sudah membeli tiket masuk Gunung Bromo melalui situs resmi bromotenggersemeru.id untuk periode yang terdampak penutupan, Balai Besar TNBTS memberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian biaya (refund).
Mekanisme reschedule maupun refund akan disampaikan lebih lanjut oleh Balai Besar TNBTS.
Wisatawan yang telah memiliki rencana berkunjung ke Gunung Bromo disarankan untuk mengikuti informasi terbaru dari kanal resmi TNBTS dan tidak memaksakan perjalanan selama masa penutupan.
Selama penanganan kebakaran berlangsung, akses menuju lokasi terdampak hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan serta pemadaman sesuai tugas dan kewenangannya.
Masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati lokasi kebakaran. Selain berpotensi mengganggu proses pemadaman, kondisi kebakaran, asap tebal, vegetasi kering, dan kemungkinan angin kencang juga dapat meningkatkan risiko keselamatan.
Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat untuk memperhatikan dan mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kondisi kawasan.
BACA JUGA: Petugas TNGGP Diduga Dianiaya, Pos Pemeriksaan SIMAKSI Gunung Putri Rusak
Meski wisata Gunung Bromo ditutup total, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih dapat dilakukan.
Kunjungan ke Ranu Regulo tetap diperbolehkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, wisatawan perlu membedakan status penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dengan Ranu Regulo yang masih dapat menerima kunjungan.
Penutupan Gunung Bromo ini bersifat sementara dan akan berlangsung sampai batas waktu yang ditentukan berdasarkan perkembangan kebakaran, proses penanganan, serta kondisi keamanan kawasan.
(mc/pd)





