TN Kelimutu Dibuka Lagi, Kawah Tiwu Ata Polo Masih Dibatasi

Tiga danau yang ada di Gunung Kelimutu (dok. instagram/@btn_kelimutu)

Mounture.com — Taman Nasional (TN) Kelimutu kembali membuka aktivitas wisata alam mulai Selasa, 25 Agustus 2026. Pembukaan kembali ini dilakukan setelah Balai Taman Nasional Kelimutu melakukan asesmen teknis dan keselamatan terhadap kesiapan jaringan tapak pada 24 Agustus 2026.

Sebelumnya, aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Kelimutu ditutup sejak 16 Agustus 2026. Setelah hasil asesmen menyatakan kawasan siap dibuka kembali dengan sejumlah ketentuan, pelayanan wisata kembali dinormalisasi secara terbatas.

Balai Taman Nasional Kelimutu menegaskan bahwa pembukaan kembali dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan pengunjung dan fungsi konservasi kawasan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor PG.3/T.40/TU/HMS.01.07/B/08/2026, pelayanan loket tiket Taman Nasional Kelimutu dibuka mulai pukul 07.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Namun, tidak seluruh area kawasan dapat dikunjungi wisatawan. Aktivitas wisata hanya diperbolehkan pada sejumlah lokasi yang telah ditetapkan.

Adapun area yang dibuka untuk kunjungan, antara lain Jalur wisata resmi, Arboretum, Anjungan Garugiwa, Mesbah Pati Ka, dan View Point Puncak.

Pengunjung diimbau memastikan aktivitas tetap berada di area yang telah ditentukan dan mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan taman nasional.

BACA JUGA: Pendakian Gunung Lincing Ditutup 28–29 Agustus 2026, Ini Alasannya

Meski TN Kelimutu kembali dibuka, View Point Danau Atapolo masih ditutup sementara. Pengunjung juga dilarang melakukan aktivitas di sekitar area retakan pada Kawah I (Tiwu Ata Polo).

Pembatasan tersebut diberlakukan karena terdapat potensi longsoran di sekitar area retakan kawah.

Balai Taman Nasional Kelimutu menetapkan perimeter keamanan dengan radius 6–10 meter dari bibir kawah pada area yang berpotensi mengalami longsoran.

Karena itu, wisatawan diminta tidak mendekati area retakan maupun melakukan aktivitas di luar zona aman yang telah ditentukan.

Selain pembatasan area Kawah I, pengunjung juga dilarang melewati pagar pembatas, rambu peringatan, maupun tanda batas yang telah dipasang di kawasan wisata.

Aturan tersebut penting diperhatikan karena kondisi kawasan masih memiliki potensi bahaya. Balai Taman Nasional Kelimutu juga mengingatkan pengunjung untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gempa susulan.

Wisatawan wajib mematuhi setiap arahan dan imbauan dari petugas Balai Taman Nasional Kelimutu di lapangan.

BACA JUGA: Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Jurang Gunung Sumbing, Ditemukan Meninggal Dunia

Dengan dibukanya kembali aktivitas wisata mulai 25 Agustus 2026, wisatawan kini dapat kembali mengunjungi sejumlah lokasi di Taman Nasional Kelimutu.

Namun, pembukaan ini bukan berarti seluruh kawasan telah dibuka tanpa pembatasan. Beberapa lokasi masih ditutup dan zona keamanan di sekitar Kawah I (Tiwu Ata Polo) tetap diberlakukan.

Wisatawan yang berencana berkunjung sebaiknya memperhatikan jam pelayanan loket, area yang diperbolehkan untuk dikunjungi, serta seluruh rambu dan arahan petugas.

Keselamatan harus menjadi prioritas agar aktivitas wisata tetap berjalan tanpa mengganggu upaya konservasi dan mitigasi risiko di kawasan Taman Nasional Kelimutu.

(mc/mg)