TN Gunung Merapi Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Ini Alasan Resminya

Gunung Merapi

Mounture.com — Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) akhirnya angkat bicara setelah viral di media sosial mengenai rencana sejumlah warga lokal untuk melakukan pembukaan kegiatan pendakian Gunung Merapi.

Melalui keterangan resminya, Balai TN Gunung Merapi menegaskan bahwa pendakian Gunung Merapi masih ditutup hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Penutupan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dari instansi yang berwenang dalam pemantauan aktivitas vulkanik.

Balai TN Gunung Merapi menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian bukan merupakan kebijakan baru.

Pendakian Gunung Merapi sudah tidak direkomendasikan sejak 22 Mei 2018, setelah aktivitas vulkanik meningkat dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) berdasarkan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Selanjutnya, pada 5 November 2020, status aktivitas Gunung Merapi kembali dinaikkan menjadi Level III (Siaga) dan hingga kini belum mengalami perubahan. Dengan status tersebut, aktivitas pendakian masih belum diperbolehkan untuk umum.

BACA JUGA: 3 Gunung Paling Angker di Jawa Barat, Gunung Gede hingga Gunung Salak Penuh Kisah Mistis

Mengacu pada laporan aktivitas Gunung Merapi periode 19–25 Juni 2026 yang diterbitkan BPPTKG, aktivitas vulkanik Merapi masih tergolong tinggi.

Pemantauan menunjukkan suplai magma masih terus berlangsung sehingga berpotensi memicu guguran lava maupun awan panas guguran di sejumlah sektor lereng gunung.

Potensi bahaya yang dipetakan BPPTKG meliputi sungai Boyong hingga 5 kilometer dari puncak, sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng hingga 7 kilometer, sungai Woro hingga 3 kilometer dan sungai Gendol hingga 5 kilometer.

Selain itu, apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik diperkirakan dapat mencapai radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Balai TN Gunung Merapi juga menegaskan bahwa jalur pendakian melalui New Selo berada di dalam kawasan yang masuk potensi bahaya erupsi.

Beberapa titik jalur pendakian yang termasuk zona berisiko meliputi Pintu Gerbang (2,3 km dari puncak), Pos I (1,64 km), Pos II (1,25 km), dan Pasar Bubrah (0,7 km).

Karena seluruh jalur tersebut berada sangat dekat dengan puncak, aktivitas pendakian dinilai membahayakan keselamatan pendaki apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.

BACA JUGA: Jangan Istirahat Terlalu Lama Saat Mendaki Gunung, Ini 4 Alasannya

Meski jalur pendakian menuju puncak masih ditutup, Balai TNG Merapi menyampaikan bahwa beberapa kawasan wisata alam masih dapat dikunjungi.

Salah satunya adalah Objek Wisata Alam (OWA) Kalitalang, yang menjadi destinasi favorit wisatawan untuk menikmati panorama Gunung Merapi tanpa harus mendaki hingga puncak.

Namun demikian, pengunjung tetap diminta mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan serta mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Merapi.

Balai TN Gunung Merapi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh konten media sosial yang mengajak melakukan pendakian secara ilegal.

Pihak pengelola menegaskan bahwa keputusan penutupan pendakian didasarkan pada rekomendasi resmi PVMBG dan BPPTKG, bukan semata kebijakan pengelola kawasan.

Selain itu, masyarakat juga diminta hanya mengikuti informasi dari sumber resmi terkait perkembangan aktivitas Gunung Merapi dan tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Hingga saat ini, pendakian Gunung Merapi masih ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan demi menjaga keselamatan pendaki, masyarakat sekitar, dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.

(mc/ril)