Pendakian Gunung Salak Resmi Dibuka Kembali, Kuota 300 Pendaki per Hari

Gunung Salak

Mounture.com — Kabar baik bagi para pencinta alam. Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Salak mulai Jumat, 3 Juli 2026 pukul 00.00 WIB, setelah sebelumnya ditutup selama tiga bulan untuk pemulihan ekosistem dan penataan jalur.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pembukaan Jalur Pendakian Puncak Salak yang diterbitkan pada 2 Juli 2026.

Pembukaan ini sekaligus menandai diberlakukannya sistem reservasi dan pembayaran secara non-tunai (cashless) bagi seluruh pendaki yang ingin mendaki Gunung Salak melalui jalur resmi.

Balai TNGHS menjelaskan bahwa penutupan pendakian berlangsung sejak 1 April hingga 30 Juni 2026 sebagai bagian dari agenda rutin tahunan.

Penutupan dilakukan untuk mendukung pemulihan ekosistem kawasan konservasi, memperbaiki tata kelola pendakian, melakukan penataan jalur dan sarana prasarana, serta mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi maupun kebakaran hutan.

Selain itu, masa penutupan juga dimanfaatkan untuk mempersiapkan penerapan sistem pembayaran non-tunai dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan wisata alam TNGHS.

BACA JUGA: Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara 7-18 Agustus 2026, Ini Alasannya

Mulai 3 Juli 2026, pendaki dapat kembali mengakses Gunung Salak melalui empat pintu pendakian resmi, yaitu Jalur Cidahu, Jalur Pasir Reungit, Jalur Cimalati, dan Jalur Ajisaka.

Balai TNGHS mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan jalur resmi demi keamanan serta menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Salah satu perubahan penting dalam pembukaan pendakian kali ini adalah penerapan reservasi online. Seluruh calon pendaki wajib melakukan pemesanan melalui website www.monalisahalimunsalak.com paling lambat H-1 sebelum keberangkatan.

Pengelola menegaskan bahwa tidak ada lagi pendaftaran secara langsung (on the spot) di pintu masuk pendakian. Selain melakukan reservasi, setiap pendaki juga diwajibkan melengkapi dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan sehat sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk menjaga kelestarian kawasan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung, Balai TNGHS menetapkan kuota maksimal 300 pendaki per hari.

Kuota tersebut merupakan akumulasi dari seluruh pendaki yang masuk melalui empat jalur resmi pendakian Gunung Salak.

Pembatasan jumlah pengunjung ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas wisata alam dengan upaya konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

BACA JUGA: TN Gunung Merapi Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Ini Alasan Resminya

Dalam surat edarannya, Balai TNGHS mengimbau seluruh pendaki agar mempersiapkan diri secara matang sebelum melakukan pendakian.

Pendaki diminta membawa perlengkapan lapangan yang memadai, menjaga kondisi fisik, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berada di jalur pendakian.

Selain itu, seluruh pengunjung diharapkan menerapkan prinsip Zero Accident, untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama pendakian. Zero Waste, dengan membawa kembali seluruh sampah agar kawasan Gunung Salak tetap bersih dan lestari.

Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Salak menjadi angin segar bagi para pendaki yang telah menunggu sejak masa penutupan dimulai pada April lalu.

Namun, Balai TNGHS mengingatkan bahwa keberlangsungan aktivitas pendakian sangat bergantung pada kepatuhan seluruh pengunjung terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Dengan mengikuti prosedur reservasi, mematuhi kuota pendakian, serta menerapkan prinsip zero accident dan zero waste, para pendaki turut berkontribusi menjaga kelestarian Gunung Salak sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Jawa Barat.

(mc/pd)