Gunung Karang via Kaduengang Resmi Ditutup Sejak 21 Juni 2026

Gunung Karang via Kaduengang

Mounture.com — Kabar penting bagi para pendaki yang berencana menjelajahi Gunung Karang dalam waktu dekat. Jalur pendakian Gunung Karang melalui Desa Kaduengang resmi ditutup sementara mulai 21 Juni 2026.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah bersama yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta pengelola basecamp pendakian Desa Kaduengang. Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas gempa bumi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pengelola menegaskan bahwa keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama sehingga seluruh aktivitas pendakian melalui jalur tersebut untuk sementara waktu tidak diperbolehkan.

Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan oleh pengelola, status jalur pendakian saat ini adalah ditutup sementara.

Adapun rincian kebijakan yang diberlakukan sebagai berikut:

– Status: Ditutup sementara
– Mulai berlaku: 21 Juni 2026
– Alasan penutupan: Antisipasi dampak meningkatnya aktivitas gempa bumi
– Durasi penutupan: Sampai batas waktu yang belum ditentukan

Dengan adanya kebijakan ini, para pendaki diimbau untuk tidak memaksakan diri melakukan pendakian melalui jalur Kaduengang selama masa penutupan masih berlangsung.

BACA JUGA: Tanjakan Gunung Paling Ikonik di Indonesia yang Bikin Pendaki Terkuras Tenaga

Penutupan jalur dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko terhadap kemungkinan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas gempa bumi.

Dalam kondisi seperti ini, jalur pendakian berpotensi mengalami perubahan kontur, longsoran batu, pohon tumbang, hingga risiko lain yang dapat membahayakan keselamatan pendaki.

Oleh karena itu, pemerintah desa bersama pengelola basecamp memilih mengambil langkah preventif dengan menghentikan sementara aktivitas pendakian hingga kondisi dinilai aman untuk kembali dibuka.

Pengelola juga mengingatkan masyarakat dan para pecinta alam agar mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

Pendaki diminta untuk tidak melakukan pendakian ilegal atau memasuki jalur yang sedang ditutup karena dapat membahayakan diri sendiri maupun tim penyelamat apabila terjadi kondisi darurat.

Selain itu, kepatuhan terhadap aturan penutupan juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya mitigasi bencana yang sedang dilakukan oleh pihak terkait.

BACA JUGA: Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibatasi 23-29 Juli 2026, Jalur Hanya Dibuka untuk Kejuaraan Trail Run

Meski jalur pendakian ditutup, terdapat pengecualian untuk kegiatan ziarah.

Pengelola menyampaikan bahwa para peziarah tetap diperbolehkan berkunjung dan menjalankan aktivitas ziarah seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan tersebut.

Namun demikian, pengunjung tetap diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca, informasi terbaru dari pengelola, serta menjaga keselamatan selama berada di kawasan Gunung Karang.

Karena penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, calon pendaki disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pengelola basecamp maupun pemerintah desa setempat sebelum merencanakan perjalanan.

Jika kondisi aktivitas gempa telah mereda dan jalur dinyatakan aman, informasi pembukaan kembali jalur pendakian akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

Untuk sementara, para pendaki diharapkan menunda rencana pendakian melalui Jalur Kaduengang dan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama.

(mc/pd)