Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Hingga 12 April 2026, Ini Alasannya

Ilustrasi- Foto: gedepangrango.org

Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) resmi memperpanjang penutupan kegiatan pendakian hingga 12 April 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor 05 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 10 Maret 2026 di Cibodas.

Perpanjangan penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung, sekaligus memberikan waktu bagi pemulihan ekosistem kawasan taman nasional.

Penutupan jalur pendakian ini juga mempertimbangkan analisis iklim dari Stasiun Klimatologi Jawa Barat terkait curah hujan tinggi yang diprediksi masih terjadi hingga beberapa bulan ke depan.

Berdasarkan Buletin Informasi Iklim Provinsi Jawa Barat edisi Januari 2026, curah hujan tinggi diperkirakan masih akan berlangsung hingga Februari, Maret, dan April 2026.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko di jalur pendakian, seperti tanah longsor, pohon tumbang, jalur licin, dan cuaca ekstrem di kawasan gunung.

Oleh karena itu, pihak pengelola memutuskan untuk menutup sementara aktivitas pendakian demi keselamatan para pengunjung.

BACA JUGA: Pendakian Jalur Tanralili – Lembah Lohe di Malino Ditutup Sementara hingga 31 Maret 2026

Bagi calon pendaki yang telah melakukan pendaftaran untuk jadwal pendakian pada 1–12 April 2026, pihak pengelola menyediakan opsi penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).

Calon pendaki diminta untuk menghubungi Call Center Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango untuk proses lebih lanjut.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penutupan pendakian dan layanan pengunjung, masyarakat dapat menghubungi:

– Call Center BBTNGGP: 0811 915 5 815

– Instagram: @bbtn_gn_gedepangrango

– Facebook: BBTN Gede Pangrango

– Twitter: @TNGedePangrango

Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, mengimbau masyarakat, calon pendaki, serta para pegiat alam bebas untuk mematuhi kebijakan ini demi keselamatan bersama dan kelestarian kawasan konservasi.

(mc/ril)