Libur Lebaran 2026, Wisata Alam Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Mounture.com — Kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan ditutup sementara mulai 20 Maret 2026. Kebijakan ini diumumkan melalui Surat Edaran Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor 04 Tahun 2026.

Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, serta sebagai langkah pengelolaan kawasan konservasi agar tetap terjaga selama periode libur panjang.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sadidata Noor Adirahmanta, menjelaskan bahwa selama masa penutupan, seluruh aktivitas wisata alam tidak diperkenankan dilakukan di kawasan taman nasional tersebut.

“Tujuan surat edaran ini adalah sebagai pemberitahuan kepada pengunjung wisata, masyarakat, dan penggiat alam bebas untuk tidak melakukan aktivitas wisata alam selama masa penutupan,” demikian bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

BACA JUGA: Nyepi 2026 di Bali: Saat Pulau Dewata Terdiam 24 Jam dalam Keheningan

Penutupan ini berlaku untuk seluruh kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, termasuk aktivitas pendakian yang selama ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi para pendaki di wilayah Jawa Barat.

Kebijakan tersebut didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang tentang Kepariwisataan, serta Peraturan Pemerintah mengenai pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Selain itu, keputusan penutupan juga mempertimbangkan prediksi curah hujan di wilayah Jawa Barat hingga April 2026, sebagaimana tercantum dalam Buletin Informasi Iklim Stasiun Klimatologi Jawa Barat.

BACA JUGA: Ketep Pass Magelang, Wisata Panorama Gunung Merapi yang Cocok Dikunjungi saat Libur Lebaran

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mengimbau seluruh pengunjung, masyarakat, serta pegiat alam bebas untuk mematuhi kebijakan penutupan tersebut.

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pengunjung sekaligus melindungi ekosistem kawasan konservasi.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, pihak pengelola menyediakan layanan melalui beberapa kanal komunikasi, antara lain Call Center: 0811 915 5 815, Instagram: @bbtn_gn_gedepangrango, Facebook: BBTN Gede Pangrango, dan Twitter/X: @TNGedePangrango.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Cibodas pada 10 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Sadidata Noor Adirahmanta.

Dengan adanya kebijakan ini, para pendaki diharapkan menunda rencana pendakian ke Gunung Gede Pangrango hingga kawasan wisata alam tersebut kembali dibuka untuk umum.

(mc/ril)