BTNGR Peringatkan TO: Dilarang Klaim Lahan Camp di Gunung Rinjani

Lahan Camp di Gunung Rinjani

Foto: Mounture.com/Luchito Sangsoko

Mounture.com — Isu pengkaplingan lahan camping oleh oknum tracking organizer (TO) di Pelawangan Gunung Rinjani menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @luluvitaaasa_, disebutkan sekelompok pendaki mengaku diminta memindahkan tenda mereka yang sudah berdiri karena area tersebut disebut telah “dibooking” oleh pihak TO.

Menanggapi hal ini, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membolehkan pembookingan atau klaim lahan tenda di kawasan konservasi tersebut.

“Semua pendaki mempunyai hak yang sama untuk menggunakan area camping karena merupakan ruang publik yang digunakan bersama-sama,” tegas Yarman, Kepala BTNGR saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Juni 2025.

Meski belum menerima laporan resmi dari pendaki terkait pengkaplingan lahan tenda, BTNGR tidak tinggal diam. Yarman menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penelusuran.

“Kita sedang cari tahu siapa yang melakukan itu. Nanti kalau sudah diketahui pelakunya, akan kita panggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Jika terbukti, pelaku dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari ringan hingga berat, termasuk sanksi blacklist, sebagaimana berlaku juga untuk pelanggaran lain seperti membuang sampah sembarangan.

“Kalau itu sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengunjung, bisa saja diberi sanksi blacklist,” tambah Yarman.

BACA JUGA:

Gunung Bukan Hotel: Stop Monopoli Camp oleh Open Trip

Misteri Hilangnya Tugu Triangulasi Puncak Argopuro, Titik Penting Pemetaan Era Hindia Belanda

BTNGR menghimbau seluruh pelaku wisata pendakian, termasuk operator trip, pemandu (guide), dan porter, untuk tidak melakukan klaim atau pemesanan lahan camping. Area perkemahan di Rinjani bersifat publik dan harus dijaga sebagai ruang bersama.

“Saya imbau kepada pengunjung, guide, porter, maupun operator pendakian agar tidak melakukan klaim lokasi tenda. Itu adalah ruang publik dan harus digunakan bersama demi kenyamanan bersama,” jelas Yarman.

BTNGR memastikan telah menempatkan petugas dan relawan di berbagai titik jalur pendakian, termasuk di pintu masuk seperti Sembalun, Senaru, dan Torean.

Pendaki yang mengalami kejadian serupa diimbau segera melapor kepada petugas terdekat agar bisa langsung ditindaklanjuti.

“Petugas kami ada di lapangan. Jika ada temuan atau keluhan, silakan langsung dilaporkan agar bisa segera kami tindak lanjuti,” kata dia.

Seiring meningkatnya jumlah pendaki Gunung Rinjani, BTNGR mengajak seluruh pihak untuk menjaga etika pendakian, saling menghormati, dan tidak mementingkan kepentingan kelompok di atas kenyamanan bersama.

“Gunung Rinjani adalah milik bersama. Jangan rusak makna pendakian dengan perilaku semena-mena. Mari jaga kelestarian dan kebersamaan,” tutup Yarman.

(mc/ril)