Mounture.com — Gunung Kerinci yang berada di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Jambi merupakan gunungapi tertinggi di Indonesia dengan ketinggian mencapai 3.805 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Untuk mendaki ke gunung ini, pendaki bisa melalui jalur pendakian favorit yakni melalui Desa Kersik Tuo di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Mendaki Gunung Kerinci, pendaki diminta untuk menaati beberapa peraturan yang telah diberlakukan. Selain itu, pendaki juga diminta untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) untuk pendakian.
BACA JUGA:
Aturan untuk Mendaki Gunung Tambora via Desa Pancasila
Cara Bedakan Jamur yang Bisa dan Tidak Boleh Dimakan
Berikut ini SOP pendakian Gunung Kerinci via Kersik Tuo.
1. Pendaki dilarang melakukan pendakian solo hiking dan disarankan menggunakan jasa TO, guide atau porter lokal;
2. Pendaki harus berbadan sehat, tidak memiliki riwayat penyakit pernapasan, jantung, dan penyakit fatal lainnya yang mungkin diakibatkan oleh aktivitas pendakian Gunung Kerinci nantinya;
3. Melakukan medical check-up dan membuat surat keterangan sehat dari dokter di klinik kesehatan atau layanan kesehatan sebagai persyaratan dokumen;
4. Pendaki wajib membawa dan menggunakan perlengkapan pendakian gunung sesuai standar;
5. Menyiapkan logistik sesuai jumlah anggota dan hari yang direncanakan;
6. Barang yang tidak boleh dibawa saat mendaki Gunung Kerinci di antaranya: senjata tajam sejenis parang dengan bilah melebihi 15 cm (kecuali guide/porter lokal), senjata api, senapan angin, speaker portable, alat musik, tisu basah, minuman beralkohol, dan narkotika;
7. Menyiapkan dokumen yaitu KTP/Paspor, materai, dan surat keterangan sehat dari dokter;
8. Mendatangi Pos Registrasi R10 antara pukul 7:00 WIB sampai 14:00 WIB;
9. Melakukan registrasi yang diawali dengan penyerahan dokumen; pengisian formulir pendaftaran; pengecekan peralatan; pengecekan logistik; pencatatan potensi sampah; pembelian tiket; dan briefing singkat dari pihak Pos R10;
10. Batas pendakian hanya sampai pukul 10:00 WIB untuk durasi pendakian 2 hari 1 malam, dan pukul 14:00 WIB untuk durasi pendakian 3 hari 2 malam;
11. Dilarang melakukan pendakian pada malam hari dan pendakian tektok (tanpa guide);
12. Menjaga sopan santun dan etika selama melakukan pendakian, dengan tidak mengambil apapun selain gambar, membunuh apapun selain waktu, dan membuang apapun selain jejak;
13. Dilarang mendirikan tenda antara pos 1 sampai dengan pos 3;
14. Dilarang membuat api unggun di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat;
15. Dilarang mengotori sumber mata air dan tidak meninggalkan sampah apapun selama berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, sampah yang dikumpulkan agar dapat diserahkan pada pihak pengurus Pos R10;
16. Batas aman pendakian hanya sampai shelter 2 (radius 3 km dari puncak). Apabila memaksakan melakukan summit attack sebaiknya dari shelter 2 atau shelter 3 yaitu pada pukul 03:00 WIB sampai 06:00 WIB;
17. Jika berada dalam keadaan darurat agar dapat ditangani mandiri oleh tim terlebih dahulu, apabila sudah batas kesanggupan dapat menelepon pihak Pos R10, (dengan konsekuensi dan risiko dibebankan oleh pihak korban);
18. Jika terjadi erupsi atau bencana lainnya untuk segera melakukan evakuasi mandiri dengan menjauhi titik erupsi atau titik bencana dengan turun melalui jalur utama secara tertib;
19. Pada saat turun dari pendakian diharapkan sampai ke pintu rimba tidak lebih dari pukul 18:00 WIB, (beberapa Guide, Porter, & TO akan mengenakan biaya tambahan sesuai kesepakatan);
20. Batas lapor pulang dan pengambilan KTP/Paspor di Pos R10 disarankan jangan sampai melebihi pukul 21:00 WIB.
(mc/ril)