Mounture.com — Kabar gembira datang dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Jalur 21 Padang Sugihan, di mana telah lahir seekor bayi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dengan jenis kelamin betina.
“Kami sangat bergembira menyambut kelahiran bayi gajah betina di area PLG Jalur 21 Padang Sugihan. Ini merupakan pencapaian dalam upaya pelestarian dan peningkatan populasi gajah sumatera, khususnya di wilayah Sumatera Selatan,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel), Ujang Wisnu Barata.
Bayi gajah tersebut lahir pada Rabu, 13 Juli 2022, yang diperkirakan pada pukul 05.00 dini hari, di areal PLG RKW XV SM Padang Sugihan.
Bayi gajah itu merupakan hasil peranakan dari indukan gajah betina Elsa (24 tahun 10 bulan) asal Air Sugihan Jalur 18 dan indukan gajah jantan Gapula (31 tahun) asal Talang Mante Banyuasin.
Kedua indukan gajah itu merupakan gajah binaan PLG Jalur 21 Padang Sugihan yang dirawat oleh mahout Hariyanto. Saat ini jumlah gajah binaan di PLG Jalur 21 Padang Sugihan total sebanyak 28 ekor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengukuran morfometri bayi gajah diperoleh data yaitu tinggi badan 77 centimeter, lingkar badan 102 centimeter, lingkar kaki belakang 49 centimeter, lingkar kaki depan 50 centimeter, panjang ekor 39 centimeter, dan panjang belalai 36 centimeter.
Struktur organ fisik tubuh luar antara lain kepala sempurna, telinga kiri kanan lengkap, badan lengkap, kaki depan (kiri dan kanan) lengkap sempurna, kaki belakang (kiri dan kanan) lengkap sempurna, ekor sempurna.
BACA JUGA: BKSDA Sumsel Pasang GPS Collar untuk Lestarikan Gajah Sumatera
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK, Indra Eksploitasia, memberikan apresiasi kepada BKSDA Sumsel yang telah berhasil mengelola PLG sehingga tujuan pelestarian satwa gajah dengan meningkatkan populasi gajah dapat tercapai melalui program exsitu link to insitu.
“Ke depan, melalui program tersebut dengan lahirnya anak-anak gajah di exsitu dapat menambah keragaman genetik populasi di alam. Semoga gajah sumatera di habitat alam khususnya Sumsel dan di Sumatera pada umumnya dapat terus lestari,” katanya.
Sebagai informasi, gajah sumatera merupakan satwa prioritas berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK.180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan Dua Puluh Lima Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan Populasinya sebesar 10%. Satwa ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/12/2018.
Gajah sumatera sendiri masuk dalam kategori Endangered (terancam punah) menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). (MC/RIL)