Mounture.com — Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sejak 15 Mei 2023 telah melakukan penutupan kegiatan pendakian. Terkait hal itu, petugas TNGGP pun rutin melakukan patroli untuk mencegah adanya pendaki yang nekat melakukan pendakian.
Selama melakukan patroli rutin tersebut, petugas TNGGP menangkap beberapa pendaki ilegal yang melakukan pendakian selama masa penutupan. Pendaki-pendaki ilegal tersebut pun disanksi berupa larangan mendaki selama dua tahun di seluruh gunung di Indonesia.
Kepala Balai TNGGP, Sapto Aji, mengatakan sejak penutupan kegiatan pendakian Gunung Gede Pangrango pada 15 Mei 2023, pihaknya rutin melakukan patroli di jalur pendakian. Dari patroli itu, didapati ada enam orang asal Jabodetabek dan Bandung yang mendaki secara ilegal.
“Beberapa hari lalu kami dapati ada dua kelompok pendaki ilegal. Kelompok pertama berjumlah dua orang dan kelompok kedua berjumlah empat orang,” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa keenam pendaki yang ditangkap tersebut melakukan pendakian melalui jalur Gunung Putri. “Mereka naik secara mandiri, tanpa didampingi pemandu,” ucap dia.
BACA JUGA:
TNGGP Rilis Foto Jadul Pendakian Gunung Gede Pangrango
TNGGP Sebut Banyak Pendaki Ilegal, Netizen Pertanyakan Kok Bisa Lewat Pos Masuk?
Keenam pendaki tersebut pun langsung dibawa ke kantor TNGGP untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diberi sanksi.
“Pendaki itu disanksi dengan di-blacklist atau dilarang mendaki selama dua tahun di seluruh gunung di Indonesia. List mereka akan kami informasikan juga ke seluruh gunung yg dikelola TN atau BKSDA,” kata Sapto.
Sapto mengatakan terjaringnya enam pendaki ilegal tersebut menambah daftar pendaki ilegal di tahun ini. Sebelumnya tercatat ada 20 pendaki yang disanksi dan diblacklist lantaran mendaki saat penutupan dan melanggar aturan lainnya.
Dia meminta agar para pendaki menjadi pendaki yang cerdas, di mana mendaftar melalui pendaftaran resmi, tidak mendaki saat penutupan, dan mengikuti aturan untuk menjaga lingkungan taman nasional.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di jalur pendakian selama penutupan. Dan kami akan terus melakukan imbauan agar pendaki tidak melakukan pelanggaran, terutama mendaki secara ilegal,” tutup dia. (MC/RIL)