(Mounture) — Babi Hutan kerap dianggap hama oleh sebagian masyarakat terutama pemilik lahan yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Indikasinya, beberapa tahun lalu terdapat laporan masyarakat yang menyatakan bahwa tanamannya habis dimakan Babi Hutan seperti di blok Kubang, desa Cikaracak, Argapura, Majalengka.
“Gerombolan Babi Hutan turun gunung pada sore hingga malam. Mereka tampaknya mencari makanan. Lalu mengacak-acak tanaman di ladang kami,” ungkap Yono, warga desa Cikaracak seperti dikutip dari laman resmi TNGC, tngciremai.com.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Balai TNGC pun berupaya untuk meminimalisir insiden itu dengan memasang pagar kawat di beberapa titik rawan konflik satwa.
“Kami akan tindaklanjuti bersama masyarakat dan koordinasi dengan instansi terkait,” ungkap Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Majalengka Jaja Suharja.
Kendati meresahkan warga, namun Babi Hutan di gunung Ciremai tidak bisa sepenuhnya dianggap sebagai hama. Selain itu, Babi Hutan yang berada dalam kawasan TNGC, merupakan hewan yang dilindungi oleh peraturan perundangan yang berlaku di kawasan konservasi.
Tak hanya itu, karena secara ekologis, Babi Hutan berperan penting dalam mata rantai makanan sebagai mangsa bagi “Predator” tingkat tinggi seperti Macan Tutul (Panthera pardus) dan Ular Pithon/Sawah (Phithon molurus).
Namun, saat Babi Hutan tidak berada dalam taman nasional, bukan berarti kita bebas melakukan hal buruk terhadap hewan tersebut. Setiap makhluk hidup pasti punya peran penting dalam keseimbangan ekosistem. Terlebih lagi ada hak untuk hidup bagi setiap makhluk bernyawa. (MC/DC)
Sumber dan Foto: tngciremai.com