Panorama Air Terjun Sri Gethuk di Gunungkidul

  • 22 June 2025 11:16
Air Terjun Sri Getuk

Foto: Traveloka

Mounture.com — Jika Anda sedang merencanakan liburan ke Yogyakarta, jangan lewatkan destinasi alam yang menakjubkan ini, yaitu Air Terjun Sri Gethuk.

Dijuluki sebagai Green Canyon-nya Indonesia, air terjun ini menyuguhkan pemandangan eksotis yang memadukan tebing kapur, aliran sungai jernih, dan hutan tropis yang rimbun. Cocok untuk Anda yang ingin menikmati petualangan sekaligus bersantai di tengah alam.

Air Terjun Sri Gethuk terletak di Dusun Menggoran, Desa Bleberan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari pusat Kota Yogyakarta, Anda memerlukan waktu sekitar 1,5 jam berkendara menggunakan mobil pribadi. Berikut rute terbaik yang bisa Anda ikuti:

– Arahkan kendaraan ke Jalan Wonosari

– Lanjutkan perjalanan menuju Pathuk – Gunungkidul

– Setelah tiba di pertigaan Gading, belok kanan menuju Playen

– Teruskan perjalanan hingga ke Kecamatan Paliyan

– Temukan pertigaan, lalu ambil kanan dan ikuti plang petunjuk menuju Sri Gethuk.

BACA JUGA: Muscle Memory: Cara Tubuh Mengingat Gerakan saat Mendaki Gunung

Berbeda dari air terjun pada umumnya, Air Terjun Sri Gethuk menawarkan panorama tebing kapur yang megah, aliran sungai berwarna hijau kebiruan, dan hutan lebat di sekelilingnya. Kombinasi alam ini menciptakan suasana yang damai dan menyegarkan.

Anda bisa menikmati pemandangan dari atas tebing atau menyewa rakit bambu untuk menyusuri sungai menuju air terjun. Biaya naik perahu rakit cukup terjangkau, yakni Rp10.000 per orang untuk durasi 15 menit.

Selain keindahan panorama, Sri Gethuk juga menawarkan berbagai fasilitas dan aktivitas menarik yang sayang untuk dilewatkan:

Fasilitas Umum Lengkap:

– Warung makan dan minuman

– Toilet bersih

– Musala

– Tempat parkir luas dan aman

– Layanan penyewaan pelampung dan penitipan barang

Wahana Permainan Seru:

– Flying fox

– Cliff jumping

– Trekking dan berenang di kolam alami

– Harga wahana mulai dari Rp10.000 saja.

(mc/ril)