Mounture.com — Gunung Penanggungan merupakan salah satu gunung favorit yang ada di Provinsi Jawa Timur. Gunung dengan ketinggian 1.653 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu disebut menjadi lokasi yang cocok untuk pendaki pemula.
Salah satu jalur pendakian Gunung Penanggungan ialah melalui Tamiajeng yang berada di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Untuk mendaki ke Gunung Penanggungan via Tamiajeng, pihak pengelola jalur pendakian yakni Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) Watu Kelir telah menerapkan sistem registrasi secara online.
Berikut ini beberapa langkah melakukan registrasi online pendakian Gunung Penanggungan via Tamiajeng.
BACA JUGA: Beberapa Cara Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan saat Pendakian
1. Buka situs www.penanggungan.com
2. Baca dengan seksama Halaman Persetujuan
3. Isi data diri sesuai data KTP, Kartu Pelajar, atau Paspor
4. Anda akan menerima notifikasi melalui whatsapp atau email
5. Lakukan pembayaran dengan kode unik yang didapatkan
6. Setelah selesai pembayaran, maka Anda berhasil melakukan pendaftaran.
Adapun total pembayaran sebesar Rp16 ribu dengan rincian, harga e-ticket Rp15 ribu (sudah termasuk asuransi jiwa) ditambah biaya admin Rp1.000.
BACA JUGA: Kiat Camping Bareng Orang Tua
Perlu diketahui, KMDH Watu Kelir juga meminta calon pendaki untuk mempersiapkan beberapa hal, di antaranya membawa perlengkapan standar pendakian, wajib membawa tenda dan jas hujan.
Kemudian memastikan kondisi badan sehat, jangan sampai kekurangan persediaan logistik terutama air, serta dilarang membawa minuman beralkohol dan narkoba.
Sementara saat pendakian, pendaki diharapkan lapor sebelum dan sesudah mendaki, amati tanda-tanda bahaya dengan seksama, jika ada badai petir segera matikan ponsel, jaga sikap sopan santun, jangan memisahkan diri dari rombongan.
Selanjutnya, dilarang keras foto/selfie di tempat berbahaya, dilarang menyalakan petasan, dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol, miras dan narkoba, sadar lingkungan hidup, dilarang merusak tanaman/pohon, sampah harap dibawa turun untuk dikumpulkan di Posko.
Lalu, dilarang menyalakan api unggun, hati-hati saat turun, jangan berlari, karena berbahaya bagi diri sendiri dan pendaki lainnya, serta jika menemukan barang yang bukan milik Anda atau grup Anda, wajib melapor ke Posko.
(mc/ril)