Mengenal Jalur Pendakian Gunung Bismo via Sikunang

pemandangan dari Gunung Bismo (dok. instagram/@imamarchipale)

Mounture.com — Gunung Bismo merupakan salah satu gunung yang berada di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Gunung dengan ketinggian 2.365 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu memiliki beberapa jalur pendakian, diantaranya via Silandak, Ndero Duwur, Pulosari, dan Sikunang.

Adapun jalur pendakian via Sikunang disebut sebagai jalur yang paling mudah, dan cepat. Untuk bisa menuju ke jalur pendakian via Sikunang, pendaki bisa menuju ke Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Untuk mudahnya, pendaki bisa melakukan akses melalui maps di ponsel dengan kata kunci ‘Basecamp Bismo via Sikunang’.

Di lokasi basecamp ini, terdapat lapangan parkir yang cukup luas untuk penitipan kendaraan bermotor. Untuk kontak basecamp bisa menghubungi akun instagram @gunungbismoviasikunang dengan nomor ponsel 082245858073.

Jalur pendakian menuju ke puncak Gunung Bismo via Sikunang terbilang cukup mudah, pasalnya terdapat banyak petunjuk yang sangat jelas sudah tersedia di jalur pendakian. Trek awal pendakian, pendaki akan melintasi rumah-rumah warga. Selanjutnya, pendaki akan menjumpai jembatan serta kantor kepala desa, kemudian belok ke kanan, dan memasuki hutan.

Di jalur pendakian via Sikunang ini hanya terdapat 3 pos pendakian, serta jalurnya yang tidak terlalu menanjak. Adapun untuk camp area berada setelah pos 3. Dari camp area, pendaki akan disuguhkan pemandangan yang luar biasa indah, yang mana terdapat pemandangan Gunung Sindoro, Sumbing, dan wilayah di sekitaran Dieng.

Untuk mencapai puncak Gunung Bismo, pendaki akan menempuh perjalanan kurang lebih dua jam perjalanan namun itu tergantung fisik dan mental masing-masing individu. Menariknya, jika kalian ingin lebih cepat sampai, kalian bisa menggunakan jasa ojek menuju ke Pos 2 dari basecamp.

Perlu diingat, di Gunung Bismo ini terdapat pantangan atau larangan yang dipercaya oleh masyarakat setempat, yaitu dilarang memakai pakaian berwarna kuning, dilarang membawa boneka, dan juga dilarang membawa pengeras suara musik portable. (MC/RIL)