TNGM Keluarkan Peringatan Resmi untuk Pendaki Ilegal Gunung Merapi

Gunung Merapi

Mounture.com — Aktivitas pendakian ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi kembali mencuat ke permukaan. Menyikapi hal ini, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) merilis pernyataan resmi pada Kamis (10/4/2025), dengan nomor PG.18/T.36/TU/HMS.2.0/04/2025.

Melalui siaran pers, pihak BTNGM menegaskan bahwa seluruh aktivitas pendakian di kawasan konservasi wajib mengikuti prosedur dan jalur resmi yang telah ditetapkan. Pendakian melalui jalur tidak resmi atau tanpa izin dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pendakian ilegal tidak hanya berisiko bagi keselamatan pendaki, tetapi juga berdampak negatif pada ekosistem kawasan. Jalur tidak resmi rawan longsor, tidak terpantau oleh petugas, dan dapat mengganggu habitat flora-fauna endemik Gunung Merapi.

BACA JUGA:

Lagi! TNGGP Perpanjang Penutupan Gunung Gede Pangrango

Ini Alur Pendakian ke Kawah Ijen

BTNGM mengingatkan bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Merapi merupakan kawasan konservasi yang dilindungi. Setiap aktivitas di dalamnya harus mengikuti kaidah pelestarian lingkungan.

Dalam pernyataannya, BTNGM menghimbau seluruh masyarakat, khususnya para pendaki, agar selalu melakukan pendaftaran resmi sebelum pendakian, menggunakan jalur pendakian resmi yang dikelola pihak berwenang, serta tidak menyebarkan informasi sesat atau membuka jalur ilegal baru.

Pihak Taman Nasional juga menegaskan akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pendakian tanpa izin dan pembukaan jalur ilegal.

Selain itu, BTNGM mengajak seluruh komunitas pendaki, organisasi pecinta alam, serta masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga Gunung Merapi sebagai warisan alam. Kolaborasi ini penting untuk memastikan kegiatan pendakian tetap aman, tertib, dan ramah lingkungan.

(mc/ril)