TNBTS akan Gelar Patroli Tiket Masuk, Pengunjung Wajib Tunjukkan Bukti Pembayaran

Patroli Tiket Masuk TNBTS

Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan mulai memberlakukan patroli tiket masuk secara rutin di seluruh kawasan kunjungan mulai Juni 2025.

Kebijakan ini merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024, yang mewajibkan setiap pengunjung untuk membeli tiket masuk sesuai dengan tarif dan tanggal kunjungan.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan oleh TNBTS, seluruh wisatawan yang tidak dapat menunjukkan bukti pembelian tiket yang sesuai dengan hari kunjungan akan dikenakan denda sebesar lima kali lipat harga tiket pada hari tersebut.

“Setiap pengunjung kawasan taman nasional wajib membeli tiket masuk sesuai dengan tarif yang berlaku. Pastikan tiket Anda valid dan sesuai tanggal kunjungan,” demikian bunyi peringatan dari pihak pengelola.

BACA JUGA:

Rincian Budget Pendakian Gunung Semeru hingga Ranu Kumbolo

Mengenal Hutan Tropis dan Hutan Hujan Tropis

Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan ketertiban, memastikan kenyamanan pengunjung, serta mendukung pelestarian kawasan konservasi.

TNBTS mengimbau para pengunjung untuk melakukan pembelian tiket secara resmi melalui kanal atau mitra yang telah ditunjuk dan tidak menggunakan tiket dari pihak tidak bertanggung jawab.

Pengunjung juga diingatkan untuk mencocokkan jumlah tiket dengan jumlah anggota rombongan agar tidak terkena sanksi saat patroli berlangsung.

Untuk pembelian tiket dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi bromotenggersemeru.id atau mengikuti media sosial resmi TNBTS di Instagram, TikTok, dan Facebook.

(mc/ril)