Mounture.com — Taman Nasional Gunung Rinjani melakukan penutupan destinasi wisata alam non-pendakian yang diberlakukan sejak 8 Oktober 2022 hingga 31 Maret 2023. Penutupan itu dilakukan kepada tiga lokasi wisata alam yakni Air Terjun Jeruk Manis, Air terjun Mayung Polak, dan Air terjun Mangku Sakti via Desa Sajang.
Penutupan tiga lokasi wisata alam non-pendakian itu berdasarkan surat edaran bernomor PG.34/T.39/TU/KSA/10/2022 tentang Penutupan Destinasi Wisata Alam Non Pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani.
BACA JUGA: Ini 19 Trekking Organizer di Gunung Rinjani yang Dapat Nilai Bintang 5
Dalam surat edaran itu disampaikan bahwa penutupan lokasi wisata alam non-pendakian itu dilakukan memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG stasiun klimatologi klas I Mataram tentang potensi cuaca ekstrim.
Selain itu juga merujuk pada surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Lombok Timur nomor : 360/240/BPBD/2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang himbauan agar waspada terhadap perubahan cuaca ekstrim yang terjadi serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Adapun destinasi wisata alam non-pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani yang di tutup terhitung tanggal 8 Oktober 2022 sampai dengan 31 Maret 2023 antara lain Air terjun Jeruk Manis (Desa Jeruk Manis, Kec. Sikur, Kab. Lombok Timur), Air terjun Mayung Polak (Desa Timbanuh, Kec. Pringgasela, Kab. Lombok Timur).
Kemudian, Air terjun Mangku Sakti via Desa Sajang (Kec. Sembalun, Kab. Lombok Timur, dan Desa Sambik Elen, Kec. Bayan, Kab. Lombok Utara). (MC/RIL)