Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP) melaporkan hasil monitoring dari pemantauan terhadap salah satu satwa penghuni kawasan TNGGP yakni Macan Tutul Jawa. Adapun monitoring itu dilakukan bersama dengan Conservation International Indonesia dengan menggunakan camera trap di seluruh kawasan TNGGP.
Hasil monitoring itu didapatkan sebanyak 720 foto selama hampir 3 bulan pemasangan camera trap. Foto-foto tersebut kemudian diidentifikasi dan dianalisis oleh kelompok jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) bersama dengan tim Conservation International Indonesia, kemudian dibahas dan dianalisis bersama narasumber (Dr. Anton Ario, S.Si., M.Si.) pada 8 November 2021 di Cibodas.
Individu macan tutul diidentifikasi berdasarkan pola totol, jenis kelamin, ciri-ciri morfologis dan dimensi dasar tubuhnya. Macan tutul melanistic (kumbang) yang sekujur tubuhnya berwarna hitam juga memiliki pola totol, namun lebih sulit membedakan jika tidak ada tanda-tanda spesifik (misalnya bekas luka) pada setiap individunya.
Dari tahapan identifikasi tersebut dapat dibedakan sebanyak 22 individu yang memiliki ciri unik berdasarkan foto bagian sisi kiri dan kanan tubuh. Selain macan tutul, diperoleh juga foto satwa mangsa potensialnya, seperti babi, kancil, musang luwak, musang leher kuning, bajing, linsang, landak, monyet ekor panjang, dan tikus gunung.
Perolehan foto camera trap untuk semua jenis satwa diolah dengan menggunakan aplikasi ReNamer, dan dianalisis lebih dalam menggunakan aplikasi Spatially Explicit Capture–Recapture (SECR) pada Program R untuk mengetahui kepadatan individu macan tutul jawa.
Hasil analisis tersebut diperoleh kepadatan individu macan tutul jawa sebesar 11,5 individu/100 kilometer persegi, dan diperoleh estimasi ukuran populasi macan tutul jawa di TNGGP sebesar 24 individu (CI 95%=14,31 – 42,09) dalam area sampling seluas 21.075 hektar.
Pada 2021 estimasi tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil survei populasi macan tutul jawa oleh BB TNGGP bersama dengan Conservation International Indonesia pada 2009, yaitu sebesar 20 individu (CI 95%=9,68 – 42,38) dalam area sampling seluas 12.575 hektar, dengan kepadatan 16 individu/100 kilometer persegi.
Seperti diketahui, Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) merupakan satwa karnivora endemik dan salah satu top predator penghuni kawasan TNGGP yang kondisi habitat dan populasinya terus dipantau.
Status konservasi Macan Tutul Jawa dievaluasikan sebagai spesies terancam punah (Endangered) dalam IUCN Redlist pada tahun 2021, dan didaftarkan dalam CITES Appendix 1 sejak tahun 1978. Satwa dilindungi ini dicantumkan dalam UU KSDAE No.5 tahun 1990, Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1999, dan Peraturan Menteri LHK No. 106 tahun 2018. (MC/RIL)