
Mounture.com — Kabar penting bagi para pendaki. Mulai 1 April 2026, pengelolaan jalur pendakian Gunung Lawu via Ceto dan Cemoro Kandang resmi beralih ke manajemen PUD Aneka Usaha Karanganyar.
Perubahan ini juga diikuti dengan penerapan tarif baru serta sejumlah aturan tambahan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pendaki demi meningkatkan keselamatan dan menjaga kelestarian lingkungan gunung.
Berdasarkan pengumuman resmi, tarif masuk atau HTM pendakian Gunung Lawu untuk pendaki domestik ditetapkan sebesar Rp25.000 per orang. Biaya tersebut sudah termasuk asuransi pendakian, dan retribusi kebersihan kawasan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan kawasan pendakian agar lebih tertata dan ramah lingkungan.
BACA JUGA: Panduan Mendaki Gunung Sindoro via Kledung
Selain tarif baru, pengelola juga menerapkan sejumlah aturan tambahan bagi para pendaki yang akan melalui jalur Ceto dan Cemoro Kandang.
1. Sistem Zero Waste Management
Pengelola menerapkan sistem zero waste management untuk meminimalkan sampah di jalur pendakian. Pendaki diwajibkan mencatat jumlah sampah yang dibawa saat naik, dan memverifikasi kembali sampah tersebut saat turun.
Dengan sistem ini, setiap pendaki diwajibkan membawa kembali sampahnya turun dari gunung.
2. Wajib Menitipkan Identitas Asli
Sebagai prosedur keamanan, setiap pendaki wajib menitipkan identitas asli seperti KTP atau SIM. Identitas tersebut dititipkan di basecamp pendakian selama aktivitas pendakian berlangsung.
3. Larangan Api Unggun
Untuk mencegah risiko kebakaran hutan, pendaki dilarang membuat api unggun selama berada di kawasan pendakian.
4. Pembatasan Sampah Plastik
Pendaki juga diimbau untuk tidak membawa plastik sekali pakai secara berlebihan, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan gunung.
BACA JUGA: Kendala OTP Booking Online Pendakian Gunung Merbabu? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, pengelola berharap para pendaki dapat ikut berpartisipasi dalam menjaga ekosistem Gunung Lawu agar tetap lestari.
Kesadaran untuk membawa kembali sampah, mematuhi aturan keselamatan, serta menjaga alam menjadi kunci agar aktivitas pendakian dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Bagi para pecinta alam, aturan ini juga menjadi pengingat bahwa pendakian bukan hanya soal mencapai puncak, tetapi juga tentang menjaga alam tetap utuh untuk generasi berikutnya.
(mc/pd)





