Mounture.com — Kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di berbagai daerah di Tanah Air diharapkan dapat mendorong kembali geliat ekonomi nasional yang terdampak besar akibat pandemi Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengatakan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan terbaru mencatat ekonomi nasional pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi negatif 5,32 persen (YoY).
Kontraksi terdalam dialami sektor transportasi dan pergudangan yang terkontraksi 30,84 persen. Penurunan terbesar kedua dialami sektor jasa akomodasi dan makanan dan minuman yang mengalami kontraksi sebesar 22,31 persen.
“Penyebabnya adalah terhentinya pergerakan manusia akibat pandemi yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah. Selain itu juga banyak ditutupnya tempat rekreasi dan hiburan yang berimbas pada menurunnya tingkat hunian kamar hotel serta restoran. Sehingga dampaknya pada sektor pendukung pariwisata dan ekonomi kreatif seperti transportasi cukup besar,” kata Wishnutama dala keterangan tertulis.
Namun sejak kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan oleh beberapa pemerintah daerah, perlahan geliat ekonomi nasional mulai bergerak. Terakhir, Pemerintah Provinsi Bali yang membuka kembali sektor pariwisata untuk wisatawan nusantara.
Untuk itu, Wishnutama berharap kegiatan pariwisata dapat kembali mendorong perekonomian nasional. Namun, dia mengingatkan penerapan protokol kesehatan menjadi syarat mutlak yang harus diperhatikan dalam hal tersebut. Tak hanya bagi masyarakat, tapi juga para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kami telah menginisiasi kampanye InDOnesia CARE, yaitu strategi komunikasi untuk membangun kepercayaan publik dan membuktikan bahwa semua tempat usaha sektor parekraf telah mengutamakan prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan lestari bagi konsumennya,” terang Wishnutama.
Sementara bagi sektor industri, pemerintah menggulirkan berbagai kebijakan dan fasilitasi stimulus fiskal dan nonfiskal pelaku usaha parekraf dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Diantaranya mendorong pelaku parekraf untuk memanfaatkan dana talangan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Serta yang terbaru penjaminan pemerintah kepada Korporasi Padat Karya yang dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha di sektor prioritas. Salah satunya adalah pariwisata yakni hotel dan restoran.
“Kemenparekraf tidak bisa bekerja sendirian menghadapi segala dampak yang timbul dari pandemi Covid-19. Perlu ada usaha bersama dengan kolaborasi baik antara pemerintah, industri, serta masyarakat,” kata dia. (MC/RIL)