Puncak Liman Gunung Wilis via Pulosari Masih Ditutup, Ini Penyebabnya

Gunung Wilis nampak dari kejauhan – Foto instagram/@sigit_tmy

Mounture.com — Jalur pendakian Puncak Liman atau Trogati Gunung Wilis via Pulosari, Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur hingga kini masih ditutup untuk umum.

Penutupan jalur pendakian Gunung Wilis ini telah berlangsung selama beberapa bulan dan belum ada kepastian waktu pembukaan kembali.

Adapun penutupan tersebut disebabkan oleh proses pembaruan perizinan pendakian yang masih berjalan dan belum sepenuhnya rampung.

Ketua Pengelola Kare Eco Adventures (KEA), Johan Ariesta, menjelaskan bahwa saat ini pihak pengelola masih berfokus menyelesaikan dokumen kerja sama lintas instansi yang menjadi syarat utama pembukaan kembali jalur pendakian Puncak Liman.

“Sekarang masih tahap penyusunan draf nota kesepahaman atau MoU dengan sejumlah instansi,” ujar Johan dikutip dari Radar Madiun.

Penyusunan MoU tersebut melibatkan banyak pihak yang berperan penting dalam sistem keselamatan dan mitigasi risiko pendakian.

BACA JUGA: Tersesat di Hutan? Ini 4 Rahasia Bertahan Hidup Hanya dengan Jam Tangan!

Adapun instansi yang dilibatkan dalam proses kerja sama antara lain BASARNAS, BPBD, APGI Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Polsek dan Koramil setempat, serta tim SAR lokal.

Keterlibatan lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan standar keselamatan pendaki terpenuhi, mulai dari aspek evakuasi darurat, kesehatan, hingga pengamanan kawasan hutan.

Setelah draf MoU rampung, tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan oleh Perum Perhutani. Proses ini menjadi pintu awal sebelum proposal perizinan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.

“Setelah diverifikasi Perhutani, proposal akan diajukan ke KPH Lawu DS, kemudian ke Divisi Regional II Jawa Timur di Surabaya, hingga akhirnya ke Kementerian Kehutanan,” jelas Johan.

Ia mengakui bahwa alur perizinan jalur pendakian Gunung Wilis memang panjang dan harus dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Pendakian Gunung Bawakaraeng via Buluballea Resmi Dibuka 30 Januari 2026

Lamanya proses perizinan juga dipengaruhi oleh regulasi baru pendakian gunung yang diterbitkan pemerintah pada Agustus 2025. Aturan tersebut merupakan hasil evaluasi nasional terhadap aktivitas pendakian di Indonesia.

Evaluasi dilakukan menyusul sejumlah insiden pendakian, termasuk meninggalnya pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani, yang menjadi sorotan nasional dan internasional.

“Bukan hanya di sini. Di wilayah Nganjuk juga ada dua basecamp pendakian yang ikut ditutup karena penyesuaian regulasi baru,” ungkap Johan.

Selama jalur pendakian Puncak Liman via Pulosari ditutup, pengelola memilih untuk memfokuskan aktivitas pada pemenuhan seluruh persyaratan administrasi.

Johan mengakui bahwa proposal perizinan sempat mengalami beberapa kali revisi sebelum akhirnya dinyatakan lengkap dan siap masuk ke tahapan berikutnya.

Pengelola berharap, setelah seluruh proses perizinan selesai, jalur pendakian Gunung Wilis dapat kembali dibuka dengan sistem yang lebih aman dan terkelola.

(mc/ril)