Mounture.com — Usai maraknya pendaki ilegal, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengungkapkan bahwa pendakian Gunung Merapi melalui jalur New Selo dan Sapuangin masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini dilakukan menyusul status Gunung Merapi yang berada pada tingkat Siaga (Level III).
Berdasarkan surat Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) serta Surat Edaran Balai Taman Nasional Gunung Merapi, aktivitas vulkanik Merapi menunjukkan intensitas cukup tinggi, dengan dominasi erupsi efusif.
Potensi bahaya berupa guguran lava, awan panas, dan lontaran material vulkanik diperkirakan bisa mencapai radius hingga 3 kilometer dari puncak gunung.
BACA JUGA:
7 Rekomendasi Liburan Singkat dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya
Mbok Yem: Penjaga Rasa dan Cerita di Puncak Gunung Lawu
Masyarakat dan pengunjung dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di daerah berbahaya.
Penutupan pendakian Gunung Merapi ini sudah berlangsung sejak 22 Mei 2018 dan diperpanjang berdasarkan perkembangan aktivitas vulkanik yang terus dipantau.
Diketahui, Gunung Merapi merupakan salah satu gunungapi paling aktif di Indonesia. Terletak di perbatasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah, gunung ini menjadi destinasi pendakian populer sekaligus objek penelitian geologi penting.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum diverifikasi.
(mc/ril)