Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga 18 Agustus 2026 akibat Penanganan Kebakaran

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memperpanjang penutupan seluruh kegiatan pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Penutupan dilakukan sebagai bagian dari penanganan kebakaran di Gunung Gede, khususnya proses mop up dan pendinginan pascakebakaran.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor SE.19 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Penutupan Kegiatan Pendakian dalam rangka Penanganan Kebakaran di Gunung Gede (Mop Up dan Pendinginan).

Dalam surat yang ditetapkan di Cibodas pada 10 Agustus 2026 tersebut, BBTNGGP menyatakan bahwa kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup mulai 12 Agustus hingga 18 Agustus 2026.

Penutupan berlaku pada seluruh pintu masuk kawasan pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, serta penggiat alam bebas.

Selain faktor keselamatan, penutupan juga dilakukan untuk mengefektifkan proses pengendalian dan penanganan pascakebakaran di Gunung Gede.

Dengan demikian, calon pendaki yang telah memiliki rencana pendakian pada periode tersebut tidak dapat melakukan kegiatan pendakian selama masa penutupan berlangsung.

BACA JUGA: Balai Taman Nasional Karimunjawa Terapkan Tiket Digital dan Pembayaran Cashless

BBTNGGP juga menyiapkan mekanisme refund tiket atau biaya pemesanan pendakian bagi calon pendaki yang sebelumnya telah melakukan pemesanan untuk tanggal yang masuk dalam periode penutupan.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa link pengajuan refund akan dikirimkan melalui WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ke nomor yang digunakan saat melakukan pendaftaran pendakian.

Karena itu, calon pendaki disarankan memastikan nomor WhatsApp yang digunakan ketika melakukan pemesanan tetap aktif dan dapat menerima informasi dari pihak BBTNGGP.

Penutupan pendakian dilakukan dalam rangka mendukung proses penanganan kebakaran di Gunung Gede. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah mop up dan pendinginan untuk memastikan kondisi pascakebakaran dapat ditangani secara efektif.

Penutupan akses pendakian menjadi langkah penting untuk memberikan ruang bagi petugas dalam melakukan penanganan sekaligus mengurangi risiko terhadap masyarakat dan pendaki.

Pendaki juga diimbau tidak memaksakan diri memasuki kawasan melalui jalur yang tidak diperbolehkan selama masa penutupan. Selain berpotensi membahayakan keselamatan, aktivitas tersebut dapat mengganggu proses penanganan kebakaran dan upaya pemulihan kawasan.

BACA JUGA: Kuota Pendakian Rinjani 15-17 Agustus 2026 Penuh, TNGR Tambah Patroli

Bagi calon pendaki yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai penutupan Gunung Gede Pangrango, termasuk mekanisme refund, BBTNGGP menyediakan sejumlah kanal informasi resmi.

Calon pendaki dapat menghubungi Call Center TNGGP di 0811 915 5 815 atau memantau informasi melalui akun media sosial resmi BBTNGGP, yakni Instagram @bbtn_gn_gedepangrango, Facebook @BBTN Gede Pangrango, dan X/Twitter @TNGedePangrango.

BBTNGGP mengimbau seluruh calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, dan penggiat alam bebas untuk memperhatikan ketentuan penutupan tersebut.

Dengan adanya penutupan pendakian Gunung Gede Pangrango pada 12–18 Agustus 2026, masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi dari BBTNGGP terkait pembukaan kembali jalur pendakian.

Keselamatan pengunjung dan kelancaran proses penanganan kebakaran menjadi prioritas selama masa penutupan kawasan.

(mc/pd)