
Foto: UPTD KPH WILAYAH X DEMPO
Mounture.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kehutanan UPTD KPH Wilayah X Dempo–Pagar Alam resmi mengumumkan penutupan sementara pendakian Gunung Dempo. Kebijakan ini berlaku mulai 15 Januari hingga 25 Maret 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 500.4.6.10/1 S2/Dishut.KPH-X/2025 yang diterbitkan pada 19 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh calon pendaki Gunung Dempo.
Penutupan sementara pendakian Gunung Dempo dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan penting, di antaranya:
1. Pemulihan Ekosistem Gunung Dempo
Penutupan ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi alam Gunung Dempo agar dapat pulih dari aktivitas pendakian yang cukup intens, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
2. Menyambut Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri
Penutupan juga berkaitan dengan agenda bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, sehingga pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih optimal.
3. Antisipasi Cuaca Ekstrem
Faktor keselamatan menjadi perhatian utama. Cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan angin kencang dan hujan lebat dinilai berisiko bagi aktivitas pendakian.
BACA JUGA: Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara Mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026
Pihak UPTD KPH Wilayah X Dempo mengimbau seluruh pendaki dan pecinta alam untuk mematuhi kebijakan penutupan ini demi keselamatan bersama serta kelestarian Gunung Dempo.
Pendaki diharapkan dapat merencanakan ulang perjalanan atau memilih alternatif destinasi pendakian lain selama masa penutupan berlangsung.
Penutupan ini bersifat sementara dan pendakian Gunung Dempo akan kembali dibuka setelah masa penutupan berakhir, sesuai hasil evaluasi pihak terkait.
(mc/ril)






